Dua Komisioner KI Pusat Samrotunnajah dan Gede Narayana Berikan Bimbingan Teknis ke PPID Unja



Kamis, 20 Juli 2023 - 10:09:36 WIB



JAMBERITA.COM- Dua Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Samrotunnajah Dan Gede Narayana hadir menjadi narasumber untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Jambi pada Kamis (20/7/2023).

Hadir pula mendampingi Ketua Komisi Informasi Jambi A Taufik Helmi dan Komisioner Zamharir dan Siti Masnidar.

Dalam materinya, Komisioner KI Pusat Samrotunnajah mengatakan jika keterbukaan informasi adalah amanah UU no 14 tahun 2008. Dimana dalam undang-undang ini diatur bagaimana penerapan keterbukaan informasi di badan publik.

"Bisa jadi Unja sudah menjalankan keterbukaan informasi. Namun bisa jadi pengelolaannya belum sesuai yang diinginkaan UU," katanya.

Mulai dari penyampaian daftar informasi publik baik nformasi publik berkala, informasi wajib tersedia setiap saat dan informasi serta merta.

Informasi berkala termasuk didalamnya laporan program, laporan harta kekayaan pejabat di badan publik hingga laporan keuangan. "Laporan berkala ini yang harus diupdate minimal 6 bulan sekali," katanya.

Sementara itu, Kabag Humas Unja M Farisi mengatakan jika pihaknya sengaja mengundang KI Pusat sebagai ikhtiar untuk memastikan keterbukaan informasi di Unja. "Kamk menargetkan agar unja bisa mendapatkan predikat informatif," harapnya.(adm)



Artikel Rekomendasi