JAMBERITA.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan menghadiri Peringatan Tujuh Abad Adat Melayu Jambi, di Hotel Ratu Jambi, Rabu (19/7).
Setiap 1 Muharam Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi mengelar peringatan Hari Adat Melayu Jambi bersamaan dengan peringatan tahun baru hijriyah, dengan tema"Takkan Melayu Hilang di Bumi".
Pada moment ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LAM Jambi dengan Kajati Jambi, tentang penanganan dan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ).
Selanjutnya, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany menyampaikan, bahwa kehadiran Kajati Jambi dalam kegiatan tersebut sebagai Pembina LAM Jambi dan bergelar Datuk pada (29/12/2) lalu. Hal itu, dengan pertimbangan apabila Kejati Jambi melalui program RJ telah menyelesaikan perkara pidana dengan adanya perdamaian yang juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
"Diharapkan, LAM bersinergi untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus dimasyarakat, agar tidak harus ke persidangan dan memanfaatkan rumah RJ atau rumah keadilan yang telah diresmikan diseluruh Kabupaten di Provinsi Jambi," jelasnya.
Pekan adat melayu Jambi ini, diawali dengan tarian rentak melayu Jambi yang dibawakan oleh Himpunan Perempuan Melayu Jambi (HPMJ), penampilan pencak silat. Kegiatan juga dihadiri oleh Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jambi dan stakeholder lainya. (Tna)
Usai Menghadiri Peringatan 1 Muharram, Ratu Munawaroh Dihadang ?
Ratu Munawaroh Maknai 1 Muharram dengan Jadi Pribadi yang Lebih Baik, Ini Pesannya
Bassist Five Minuts Setelah Konser, Kini Masih di Jambi Silaturahmi Dikediaman Alm Zoerman Manap
BKKBN Provinsi Jambi Berikan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Masyarakat Lewat Medsos


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



