JAMBERITA.COM- Ditlantas Polda Jambi kembali menghentikan operasional angkutan batubara.
Penghentian operasional angkutan batubara akan dimulai pada hari Selasa (18/7) dan ini bersifat sementara dalam momentum menyambut kepulangan jama'ah haji Provinsi Jambi.
Saat dikonfirmasi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto membenarkan hal tersebut.
" Ya, hari ini 18 Juli 2023, operasional angkutan batubara dihentikan sementara agar dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran kepulangan jemaah haji kembali ke kabupaten,"katanya, Selasa (18/7).
Penghentian mobilisasi angkutan batubara tersebut, terhitung mulai Selasa 18 Juli sampai 25 Juli 2023.
"Diharapkan dengan adanya pemberitahuan terkait pemberhentian sementara operasional batu bara ini, bisa tertib diikuti oleh seluruh para supir angkutan agar tidak mencoba mencuri-curi kesempatan untuk melanggarnya,"tambahnya.
Untuk diketahui, sesuai kadwal kepulangan jemaah haji Provinsi Jambi kloter pertama Kloter BTH 17 yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dijadwalkan telah tiba pada hari ini Senin (17/7/2023) dan akan disusul kloter selanjutnya. (Tna)
Besar Pasak Daripada Tiang, APBD Provinsi Jambi TA 2023 Defisit Rp400 Miliar
Persyaratan Ini Jegal Prof Asad, Anggota Senat UIN Ini sebut Bisa Banding Jika Dianggap Subjektif
Klarifikasi Tim Seleksi: Prof As'ad Gagal Administrasi Faktor SKP
6 Guru Besar Lulus Administrasi Calon Rektor UIN STS Jambi, Prof Asad Tak Lolos
Motor Hilang Saat Kerja, Pekerja Renovasi Kantor Walikota Jambi Lapor ke Polsek Kotabaru
Sekda Jelaskan Alasan APBD TA 2022 Terjadi Silpa Rp631,46 Miliar, Ini Penyebabnya


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



