JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi persiapkan kegiatan jelajah negeri antikorupsi dengan menggelar acara roadshow Bus KPK pada September 2023 mendatang di Provinsi Jambi. Seperti tahun lalu, kegiatan tersebut juga terlaksana di Provinsi Lampung.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto melalui Irbansus menyampaikan tujuan kegiatan yaitu membumikan isu isu pemberantasan korupsi, mensosialisakan program program antikorupsi, mempererat keterlibatan masyarakat serta kolaborasi dan singeri bagi para pemangku kepentingan antikorupsi.
"Belajar dari Lampung, lihat program kegiatan waktu acara tahun lalu, dan juga penganggaran kegiatan, tahun ini giliran Jambi," ujarnya dengan menunjukan dokumen (PDF) Succes Story Pelaksanaan Roadshow Bus KPK di Bandar Lampung September 2022, Jum'at (16/6/2023).
Berdasarkan paparan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK, Inspektorat menjelaskan dasar hukum pendidikan antikorupsi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 19 tahun 2019 pasal 1 ayat 4 yakni : Pemberantasan Tipikor adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya Tipikor melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sementara pada Pasal 7 ayat 4, huruf c, d, e yaitu, c. menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan; d. merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan e. melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat," ungkapnya.
Program itu juga dilatarbelakangi, bahwa Pemberantasan Korupsi dilakukan dengan Penindakan, Pencegahan dan Pendidikan. Sehingga perlunya kegiatan berkelanjutan dalam mengkampanyekan antikorupsi, perlunya aksi kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bus sebagai ikon program kolaborasi Pemberantasan Korupsi.
"Selain di Jambi, Roadshow Bus KPK Tahun 2023, juga akan dilaksanakan di beberapa Provinsi di Pulau Sumatera. Dengan target dan sasaran mulai dari Usia 5 – 60 tahun, Pelajar, Guru, Tenaga Pendidikan, pelaku usaha, UMKM, Masyarakat Umum, Aparatur Sipil Negara, dll," jelasnya.(afm)
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Kapolda Jambi Ikut Donor Darah
Kapolda Jambi Ikuti Launching Computer Security Incident Response Team


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



