JAMBERITA.COM- Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi mengaku bahwa mereka tidak dilibatkan dalam program pembangunan BTS 4G Bakti dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. Sabtu (20/5)
Seperti berita yang beredar Mentri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan se Indonesia dengan kategori daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam kasus korupsinya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun.
Mengenai pembangunan menara tower BTS 4G oleh Kementrian Kominfo, diketahui Provinsi Jambi baru terpantau satu tower yang sudah didirikan.
Menara Tower ini berada di Kecamatan Batang Asai, Sarolangun. "Saya pernah turun (tahun 2023) mendampingi Gubernur Jambi. Ada Tower di daerah terpencil di Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun,” kata Ariansyah.
Namun, Ariansyah belum bisa memastikan apakah Menara Tower yang sudah berdiri itu berfungsi atau tidak namun yang pasti di menara itu ada tulisan BAKTI Tower.
“Cuma apakah masih hidup atau tidak saya belum mengecek sampai ke sana,” sebutnya.
Namun Ariansyah, mengakui bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam program pembangunan BTS 4G Bakti Kementrian Kominfo tersebut.
“Mungkin itu belum optimal beroperasi ya. Saya juga kebetulan baru menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo. Saat saya menjabat sampai sekarang Dinas Kominfo tidak pernah dilibatkan. Belum pernah ada meeting, surat saja juga tidak ada. Pembinaan dari Kementrian Kominfo juga tidak ada. Dialami semua dinas Kominfo semua provinsi,” jelasnya.
Ariansyah juga menyebutkan bahwa pembangunan menara Tower di Kabupaten Sarolangun, Jambi itu tidak ada diserahterimakan ke Pemprov Jambi dan Pemkab Sarolangun.
“Tidak ada, saya tidak tahu. Biasanya ada serah terima kalau pun tidak ada mungkin ada surat atau pelaporan tapi di masa saya saat ini tidak ada.
“Saya berharap dengan adanya kasus ini dapat memberikan pembelajaran bahwa di daerah harus dilibatkan setiap kegiatan Kominfo dari pusat,” pungkasnya. (Tna)
Perkuat Empat Pilar Kebangsaan, SAH Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Pancasila
Kapolda Evaluasi Kinerja Polda Jambi dan Jajaran Selama Bulan Mei, Ini Pesan Wakapolda
Kapolda Jambi Sambut Silaturahmi Direksi Garuda Indonesia dan Citilink
Terima Kunker Sekda Babel- Jancik Sebut 76 Ribu Warga Jambi Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Model Terpopuler di Indonesia, New Honda Brio Hadir Sapa Masyarakat Kota Jambi
Crosser Astra Honda Tapaki Podium Tertinggi Balap Pembuka Kejurnas Motocross 2023

