Cegah Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, Komda dan PMKRI Regio Sumbagsel Gelar Diskusi



Kamis, 18 Mei 2023 - 21:54:52 WIB



JAMBERITA.COM- Menjelang Pemilu 2023 mendatang, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Regio Sumbagsel melakukan diskusi Publik.

Diskusi Publik ini dilaksanakan Atas Inisiasi Komisaris Daerah (KOMDA) PMKRI Regio Sumbagsel berlangsung secara daring dan mengangkat tema "Kolaborasi Peduli Pemilu di daerah dari Ancaman Disinformasi".

Ketua Presidium PP PMKRI, Tri Natalia Urada mengatakan bahwa kolaborasi menjaga Pemilu itu penting. 

"Kolaborasi dalam mencegah terjadinya Disinformasi atau berita bohong dalam pemilu itu penting supaya tidak terjadi kembali Seperti Pemilu-pemilu sebelumnya di Indonesia," katanya, pada saat sambutan. Kamis (18/5).

Menariknya kegiatan diskusi ini turut menghadirkan beberapa orang narasumber dari berbagai pihak. Seperti anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin dan Dir. Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Ronalzie Agus.

KOMDA PMKRI Regio Sumbagsel, Pratama Simarnata mengatakan bahwa kegiatan - kegiatan diskusi mengenai Pemilu seperti ini sangat baik dilakukan karena ini menunjukkan bahwa kita Peduli Pemilu.   

"Diskusi mengenai pemilu seperti ini sangatlah baik karena menunjukkan Kita peduli terhadap pemilu di Indonesia. Terutama permasalahan yang sering timbul dalam pemilu yaitu mengenai Disinformasi atau hoax dan Black Campaign," katanya.

"Kita sebagai PMKRI siap berkolaborasi dengan stakeholder- stakeholder untuk bersama sama mewujudkan komitmen bersama untuk mencegah dan mengawasi Hoax dan black campaign dalam Pemilu,"tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Se-Regio Sumbagsel (PMKRI Jambi, PMKRI Palembang, PMKRI B. Lampung,PMKRI Bengkulu) yang bertindak sebagai penanggap diskusi serentak menyikapi bahwa kita bersama sama memerangi Hoax dan Black Campaign dalam Pemilu yang akan datang.

"Dan akan menindaklanjuti kolaborasi bersama stakeholder di daerah cabang masing masing untuk mewujudkan pemilu yang menerapkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL)," pungkasnya. (*)



Artikel Rekomendasi