JAMBERITA.COM- Kementerian Agama (Kemenag) RI memperpanjang waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler tahun hingga 19 Mei 2023 mendatang.
Humas Kemenag Provinsi Jambi Paspihani mengatakan sebelumnya Kemenag telah memberikan perpanjangan waktu pelunasan hingga 12 Mei 2023.
Lebih lanjut kata, Paspihani perpanjangan pelunasan biaya perjalanan haji itu dilakukan untuk mengisi kuota jemaah yang kosong. Hal tersebut disebabkan karena adanya jemaah haji yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini.
"Memang ada kebijkan dari pusat yang memungkinkan mereka setelah melunasi setoran haji mereka, karena sakit mereka membatalkan dan jemaah tersebut melaporkan kepada Kantor kemenag Kabupaten setempat," katanya. Kamis (18/5).
Namun perpanjangan waktu pelunasan biaya haji tersebut dilakukan sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat. Dan untuk jemaah haji Provinsi Jambi yang wajib berangkat tahun ini sudah melunasi 100 persen.
Untuk diketahui, tahap awal pelunasan biaya perjalanan haji tahun 2023 dibuka pada 11 april hingga 5 mei. kemudian diperpanjang pada 8 Mei hingga 12 Mei 2023. Dan diperpanjang hingga tahap ketiga pada 19 mei 2023 mendatang. (Tna)
Digugat YPBJ, Camelia Tunjuk Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum
Dipengaruhi Faktor Kesehatan, 5 Calon Jamaah Haji Asal Jambi Batal Berangkat
Analogi Pasang Jaring Berkualitas, SAH Pastikan Gerindra Usung Caleg Berintegritas
Kesbangpol Jamin Tranparansi Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi dan Nasional Via Online
Silaturahmi Kapolda Jambi, Minta SOP Keselamatan Kerja di SKK Migas dan PetroChina Diperhatikan
Putri Asal Tebo, Anak dari Pedagang Lulus Jadi Paskibraka Tingkat Nasional dan Gibran Asal SMAN TT
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


