JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesehatan bisa dibahas secara terbuka serta memastikan semua pemangku kepentingan terlibat secara bermakna. Pembahasan pun harus berfokus pada kepentingan masyarakat.
Dalam hal ini, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengatakan, salah satunya dengan membuka secara luas keterlibatan publik dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan berlangsung secara terbuka.
"Proses penyusunan diharapkan mampu melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang kesehatan secara bermakna. Dalam pembahasan pun diharapkan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat," ungkap Bapak Beasiswa Jambi (1/5) kemarin di Jambi.
Terakhir SAH menegaskan pihaknya di DPR terus mendorong program transformasi kesehatan nasional demi perbaikan sistem pelayanan kesehatan di masyarakat, terutama seusai pandemi Covid-19. Hal tersebut pula yang menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.(*/sm)
SAH Pasang Badan Bela Program Presiden, Tak Biarkan Kebijakan Pro Rakyat Dilemahkan oleh Kepentingan
Ketua HKTI Jambi SAH Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perkebunan
Hari Koperasi Nasional, SAH Ungkap Momentum Koperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Kunker Ke Jambi Jokowi Akan Tinjau Jalan Rusak dan Aktivitas Batubara
Refleksi Hari Buru Internasional di Era Kini, Begini Pandangan Syrillus Krisdianto
Jelang Kedatangan Presiden Ke Jambi, Al Haris Tinjau 2 Lokasi Pasar
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
