Pembayaran Biaya Haji Reguler Dibuka, Kemenag Provinsi Jambi Himbau Jamaah Segera Lunasi



Selasa, 11 April 2023 - 18:10:08 WIB



JAMBERITA.COM- Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menyebutkan pelunasan biaya haji reguler dimulai dari 11 April sampai 05 Mei mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama nomor 352 tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler 1444 Hijriah dan penggunaan nilai manfaat.

"Besaran kisaran pelunasan yang harus di bayar jema'ah, untuk embarkasi Batam termasuk Provinsi Jambi yaitu Rp 22 juta lebih," katanya saat dikonfirmasi. Selasa (11/4).

Embarkasi Batam selain digunakan oleh jema'ah asal Jambi namun juga digunakan oleh 3 Provinsi lain yang yaitu Provinsi Riau, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat.

Wahyudi juga menghimbau kepada seluruh jemaah haji untuk segera melakukan pelunasan supaya proses persiapan jema'ah ini berlangsung dengan cepat.

"Karena setelah pelunasan tentu kita masih disibukkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen jema'ah," sebutnya.

Disisi lain Wahyudi juga menjelaskan untuk jema'ah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 tidak perlu membayar uang pelunasan atau Rp 0.

Namun disinggung terkait batas waktu pelunasan, Wahyudi menyebutkan hanya satu kali, tetapi memungkin untuk dilakukan perpanjangan apabila masih batas waktu masih ditemukan adanya jema'ah yang belum membayar pelunasan.

"Kalau dalam KMA disebut apabila sampai akhir batas waktu pelunasan masih ada sisa kuota yang belum melakukan pelunasan memungkinkan untuk dilakukan perpanjangan," jelasnya.

"Untuk Jambi, telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat jema'ah cadangan sebanyak 273 orang atau 10 persen dari kouta jema'ah dari total 2.909 jema'ah se-Provinsi Jambi," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi