JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus mendorong BPJS Kesehatan yang baru saja meneken nota kesepahaman terkait optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu langkah tersebut diambil untuk mendorong kepesertaan khususnya segmen pekerja penerima upah untuk mengikuti program JKN-KIS
“Memiliki jaminan kesehatan adalah hak setiap penduduk Indonesia, termasuk para pekerja, yang tidak boleh ditunda. Melalui perluasan kepersertaan bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut (4/3) kemarin.
Lebih lanjut SAH juga mengatakan badan usaha memiliki peran besar dalam mendukung perputaran roda JKN-KIS. Untuk itu, badan usaha juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal untuk mengawal keberlangsungan program jaminan kesehatan tersebut.
“Badan usaha harus comply dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya, termasuk anggota keluarganya. Jangan baru dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain itu, alangkah baiknya jika badan usaha bisa ikut mendukung upaya promotif preventif sehingga pekerja yang sehat tetap sehat. Dengan demikian, produktivitas perusahaan akan terjaga," tandasnya.(*/sm)
SAH Minta Petani HKTI Harus Jadi Garda Terdepan Hadapi Karhutla
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
SAH Imbau Warga Gunakan Masker dan Perbanyak Aktivitas di Dalam Ruangan Saat Kabut Asap
Sengketa Informasi Di KI Jambi, Kuasa Hukum Pj Bupati dan Pemohon Minta Waktu Mediasi
Buka Bazar Ramadan 1444 Hijriah, Al Haris Apresiasi Semua Pihak Yang Ikut Berkontribusi
Safari Ramadan di Sungai Duren, Edi Purwanto Ingatkan Masyarakat Waspada terhadap Hoaks
Kabut Asap, Dua Pesawat Gagal Mendarat ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi


