JAMBERITA.COM- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam sebelas elemen buruh mendatangi kantor gubernur Jambi, Senin (13/1/23).
Mereka datang dengan membawa tuntutan yakni pertama, menolak dengan tegas Undang-undang Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU.
Kedua, Segera sahkan RUU PPRT menjadi Undang-undang. Ketiga, Segera audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak.
Keempat, Tolak RUU kesehatan. Kelima, Laksanakan reforma agraria sejati di Jambi dan keenam adalah Hentikan kriminalisasi, intimidasi dan diskriminasi terhadap petani
Perwakilan Serikat Petani Indonesia (SPI) M. Ali mengatakan mereka datang kesini hanya untuk mengadu prihal keluhan yang mereka alami dan berharap pemerintah peduli serta mendengar.
"Harapan kami kepada bapak ibu yang duduk menjadi pegawai dikantor Gubernur Jambi, terutama kepada Gubernur pak Haris tolong perhatikan kami," sebutnya.
Setelah berorasi sekitar 30 menit, kedatangan para buruh ini diterima langsung oleh Asisten Admistrasi Umum (Asisten III ) Pemprov Jambi, Jancik Moza didepan buruh menyatakan sikap menerima tuntutan dari para buruh dan Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi yang mereka bawa kepada Pemerintah Pusat.
"Kita ini sama, apa yang kalian sampaikan dan kami rasakan itu sama," pungkasnya. (Tna)
Jalan Belum Selesai Diperbaiki, Angkutan Batubara Sudah Beroperasi, Ini Kata Haris
DAURAH RAMADHAN MUSLIMAH JAMBI - Sejuta Harapan Wujudkan Berkah Ramadhan
Kepeloporan SAH di Garis Juang Pengendalian Stunting Provinsi Jambi
Diksar UKK KSR PMI PT UIN STS Jambi Ditutup, Ini Harapan Kedepannya
Presidium PMKRI Cabang Jambi Soroti Penerbitan Perppu Cipta Kerja Oleh Pemerintah


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


