JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE mengunjungi Desa Lubuk Terentang, dalam rangka Masa Reses II, Tahun Sidang 2022 - 2023.
Reses yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Desa Lubuk Terentang turut dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Terentang, BKTM, pendamping Desa, staf Desa Lubuk Terentang, serta tamu undangan lainnya.
“Tujuan pertemuan kali ini adalah dalam rangka melaksanakan Masa Reses II, Tahun Sidang 2022-2023,” ucap Ketua DPRD Tanjabbar, H Abdullah.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan reses berlangsung dari Tanggal 7 sampai dengan 12 Februari 2023, di Daerah Pemilihan (Dapil) II Betara dan Kuala Betara.
Reses yang dilaksanakan, kata H Abdullah, sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapilnya dengan target dapat menampung keseluruhan aspirasi masyarakat Desa Lubuk Terentang khususnya dan masyarakat dapil II Betara - Kuala Betara umumnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Tanjab Barat tersebut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Desa (Kades) dan masyarakat Lubuk Terentang. (fir)
Reses, H. Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang dan Pengabuan
Jaring Aspirasi, DPRD Tanjabbar Reses ke Masing-masing Dapil
Musrenbang Tingkat Kecamatan, Ketua DPRD H Abdullah : Semoga Usulan Terealisasi
Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Kecamatan Bram Itam
Hadiri Pelantikan 65 Anggota PPK Se-Tanjabbar, Ketua DPRD : Bekerjalah Sesuai Undang-Undang
HUT Provinsi Jambi Ke-66, Ketua DPRD Tanjabbar Harapkan Terwujud Jambi Mantap


Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat

