Selama 2022 : Kesbangpol Catat Sebanyak 300 Lebih Orang Asing Berada di Jambi



Rabu, 15 Februari 2023 - 15:12:38 WIB



JAMBERITA.COM - Sepanjang tahun 2022 Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi mencatat lebih dari 300 orang asing yang datang ke Jambi, terutama para tenaga kerja asing.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Jambi Mukti Said menerangkan banyaknya tenaga kerja asing yang berdatangan ini, dikarenakan ada beberapa perusahaan besar di Jambi yang memperkerjakan mereka.

Namun Ia menyebutkan bahwa sejauh ini mereka tetap menerima laporan kedatangan tenaga asing tersebut."Data kita tahun 2022, lebih kurang sekitar 300 orang terutama terhadap tenaga asing, dan itu tetap dilaporkan secara berjenjang dari Pemkab ke Pemda dan Pemda melaporkan ke Pemerintah Pusat," katanya. Rabu (15/02/23).

Disinggung ada tidak tenaga kerja asing yang tidak mau melapor. Mukti menjelaskan masih ada tenaga asing yang tidak terlapor. "Kadang-kadang terlapor, namun tujuan dan maksudnya yang tepat, misalnya paspor pariwisata dan dia datang malah melakukan penelitian, dan kita sering kecolongan disana," jelasnya.

Mukti menuturkan bagi orang asing yang tidak memenuhi peraturan yang ada, maka akan diberikan sanksi bahkan Ia mengecam orang asing tersebut akan di deportasi dari Indonesia dan dikembalikan ke negaranya jika ketahuan melanggar.

Memasuki tahun politik, Kesbangpol Provinsi Jambi lebih intens, terutama terhadap isu-isu yang sangat strategis pada tahun 2023-2024."Jangan sampai keberadaan orang asing ini menganggu situasi politik kita terutama dalam rangka pemilu dan pilkada tahun 2024," jelasnya.

Selain sanksi deportasi, pihaknya mengatakan jika masih kedapatan melanggar peraturan yang berat orang asing tersebut, akan diberikan hukuman pidana. "Di samping kita deportasi ke negaranya kita juga bisa melaporkan secara pidana," pungkasnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi