JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi sudah menemukan dugaan dukungan ganda pada penyerahan yang dilakukan oleh bakal calon DPD RI pada pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Ada 46.701 dukungan dari 18 bakal calon yang masuk tahap verifikasi administrasi. 45.844 dukungan yang dianalisa itu tidak ganda," katanya, Selasa (3/1/2023).
Ia menyebutkan, 796 dukungan disinyalir ganda eksternal. Ini akan dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk menentukan dukungan ke bakal calon yang mana. Ketika sudah menetapkan, maka 1 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan yang satunya tidak memenuhi syarat.
"Ada juga 40 dukungan ganda identik. Ini secara langsung akan kena sanksi menghilangkan 50 dukungan. Namun, ini baru akan dilakukan pada saat verifikasi administrasi selesai dan dilakukan perbaikan," ujarnya.
"Juga ada data yang dibawah 17 tahun serta pekerjaan yang dilarang untuk memberikan dukungan. Ini juga akan kita lakukan klarifikasi untuk memastikan data tersebut benar atau tidak," tutupnya. (am)
Mantan Calon Wakil Bupati Kerinci Gagal Maju DPD RI: Total 9 Bakal Calon Gugur
Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Pegang Nomor Urut 24
17 Bakal Calon DPD RI Dinyatakan Lengkap, 5 Orang Diberi Waktu 3 Hari Perbaiki Berkas
5 Bakal Calon DPD RI Jambi Gagal Maju Pemilu 2024, Salah Satunya Putri Mantan Gubernur Jambi


Kota Sungai Penuh dan Tebo Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Al Haris: Kebanggaan Jambi


