JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi saat ini sudah melakukan verifikasi administrasi untuk bakal calon DPD RI yang dinyatakan lengkap saat menyerahkan syarat dukungan minimal. Namun, dari 5 yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap, bertambah lagi jadi 9 orang.
"Kemarin hari terakhir itu ada 5 yang tidak lengkap. Setelah ada masa perpanjangan perbaikan, bertambah lagi 4 bakal calon yang dinyatakan tidak lengkap," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal kepada Jamberita.com, Senin (2/1/2023).
Mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Barat ini menjelaskan, 2 orang dinyatakan tidak lengkap karena masih tidak ada kesesuaian antara input data di Silon. Mereka adalah Muhammad Nuh dan Edison. Edison adalah kader PDIP yang pernah menjadi calon Wakil Bupati Kerinci.
"Dua orang lagi adalah Darmawi dan Abdussamad. Mereka dinyatakan tidak lengkap karena input data di Silon masih tidak mencukupi syarat minimal," ujarnya.
Sebelumnya, 5 orang yang dinyatakan tidak lengkap adalah Agnita Singadikane Irsal, Nilawati, Junaidi, Aris Munandar, dan Marlina. Mereka berlima dinyatakan tidak lengkap karena tidak menginput dukungan didalam Silon serta ketidaksesuaian data. (am)
Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Pegang Nomor Urut 24
17 Bakal Calon DPD RI Dinyatakan Lengkap, 5 Orang Diberi Waktu 3 Hari Perbaiki Berkas
5 Bakal Calon DPD RI Jambi Gagal Maju Pemilu 2024, Salah Satunya Putri Mantan Gubernur Jambi
Bawa 2508 Dukungan, Petrus Hilman Purba Pastikan Diri Maju DPD RI
Anak Pertama Sukandar Maju DPD RI: Dukungan Terbanyak Di Tebo


Kota Sungai Penuh dan Tebo Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Al Haris: Kebanggaan Jambi


