JAMBERITA.COM- Berdasarkan hasil Akhir Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ditingkat Kabupaten maupun Kota di Provinsi Jambi meraih nilai di atas 70.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi menyatakan dari 11 Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi yang mendapatkan nilai tertinggi yaitu Kabupaten Tebo dengan meraih nilai 92.50 dengan kategori A atau mendapatkan zona/opini Hijau atau kualitas tertinggi.
"Kita minta Pemda dengan Kualitas tertinggi mampu mempertahankan bahkan ditingkatkan. Sementara untuk nilai terendah di raih oleh Kabupaten Merangin dengan nilai 73.88 atau kategori C berada di zona Kuning, Kualitas sedang," katanya.
Sedangkan untuk di lingkup Pemerintah Kota, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi berhasil masuk zona hijau dengan nilai 86.05 dan 89.59. Sementara di tingkat pemerintah Kabupaten, terdapat 8 kabupaten dengan predikat zona hijau.
Kabupaten Tebo, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, Sarolangun, Muaro Jambi, Bungo, dan Tanjung Jabung Barat dengan masing-masing nilai 92.50, 92.03, 87.43, 87.31, 84.38, 82.17, 80.41, 79.80.
Saiful menuturkan, pada tahun ini Ombudsman akan menambah
kategori penilaian. "Pada tahun 2023 besar kemungkinan Ombudsman akan menambah item penilaian. Dan Ombudsman Jambi akan terus melakukan pembukaan dan supervisi terutama kepada Pemda yg standar layanan belum terpenuhi,"tuturnya. (tna)
Sempat Memanas, Akhirnya Alumni Arafah Ini Pimpin DPP FKMJ 2022-2024
Ragam Aksesoris dan Apparel Resmi New Honda Vario 125, Bikin Tampilan Makin Keren
PMI Jambi Peringati Hari Relawan, HBA : Selalu Solid Dalam Misi Kemanusiaan
Doakan Kemakmuran Untuk Warga Jambi, SAH Ucapkan Selamat Tahun Baru 2023
Polresta Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas Malam Pergantian Tahun di Kota Jambi

