Ombudsman RI Keluarkan Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jambi



Minggu, 01 Januari 2023 - 23:03:16 WIB



Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi

JAMBERITA.COM- Berdasarkan hasil Akhir Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ditingkat Kabupaten maupun Kota di Provinsi Jambi meraih nilai di atas 70.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi menyatakan dari 11 Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi yang mendapatkan nilai tertinggi yaitu Kabupaten Tebo dengan meraih nilai 92.50 dengan kategori A atau mendapatkan zona/opini Hijau atau kualitas tertinggi.

"Kita minta Pemda dengan Kualitas tertinggi mampu mempertahankan bahkan ditingkatkan. Sementara untuk nilai terendah di raih oleh Kabupaten Merangin dengan nilai 73.88 atau kategori C berada di zona Kuning, Kualitas sedang," katanya.

Sedangkan untuk di lingkup Pemerintah Kota, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi berhasil masuk zona hijau dengan nilai 86.05 dan 89.59. Sementara di tingkat pemerintah Kabupaten, terdapat 8 kabupaten dengan predikat zona hijau.

Kabupaten Tebo, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, Sarolangun, Muaro Jambi, Bungo, dan Tanjung Jabung Barat dengan masing-masing nilai 92.50, 92.03, 87.43, 87.31, 84.38, 82.17, 80.41, 79.80.

Saiful menuturkan, pada tahun ini Ombudsman akan menambah 

kategori penilaian. "Pada tahun 2023 besar kemungkinan Ombudsman akan menambah item penilaian. Dan Ombudsman Jambi akan terus melakukan pembukaan dan supervisi terutama kepada Pemda yg standar layanan belum terpenuhi,"tuturnya. (tna)



Artikel Rekomendasi