JAMBERITA.COM- Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit telah sepakat bahwa harga periode ini mengalami kenaikkan sebesar Rp 2.548 perkilogram.
"Berdasarkan rapat bersama tim, untuk periode 30 Desember 2022 sampai 5 Januari 2023 harga TBS di Provinsi Jambi mengalami kenaikan harga sebesar Rp 5.44 perkilogram. Itu artinya harga TBS itu sekitar Rp 2.548 perkilogram," kata Kepala Disbun Provinsi Jambi Agusrizal. Jum'at (30/12/22).
Agusrizal menyebutkan harga TBS umur 10 sampai 20 tahun sebesar Rp 2.548 perkilogram dibandingkan periode lalu pada minggu ini harga TBS sedikit mengalami kenaikan harga. "Kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp. 4.91 perkilogram,"tambahnya.
Lebih lanjut Agusrizal menyebutkan harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) Rp 11.252 sedangkan untuk harga rata-rata inti sawit Rp 5.615 dengan Indeks K 92.43 persen.
Untuk diketahui penetapan harga ini berlaku untuk petani dan perusahaan yang bermitra dengan Pemerintah Provinsi Jambi, tidak untuk petani yang non mitra. Rapat ini dihadiri oleh perusahaan mitra, Petani Sawit dan instansi terkait.(tna)
Harga BBM Non Subsidi Dex Series Turun, Berikut Penyesuaiannya hingga Pertamax Turbo 1 Juni 2026
Hari Kesaktian Pancasila, SAH Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
Universitas Baiturrahim Tebar Keberkahan: 6 Hewan Kurban Jadi Simbol Kepedulian di Iduladha 1447 H
Warga Kumpeh Saksikan Pemutaran Film dan Pementasan Senandung Jolo
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



