JAMBERITA.COM - KPU saat ini tengah melakukan kajian dan pemetaan dapil untuk DPRD Provinsi Jambi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perludem terkait dapil provinsi yang harus ditentukan oleh KPU Provinsi.
"Kami saat ini sedang melakukan pemetaan dan membuat rancangan dapil setelah putusan MK tersebut keluar," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Kamis (22/12/2022).
Ketika ditanya soal kemungkinan perubahan alokasi kursi dan dapil, Apnizal tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Hanya saja, dirinya masih yakin kemungkinan jumlah kursi tetap 55.
"Kalau alokasi kursi setiap dapil dan jumlah dapil masih berkemungkinan berubah. Namun untuk jumlah kursi kami masih meyakini akan tetap sama," ujar Divisi Teknis ini.
"Nanti juga seperti KPU kabupaten/kota dalam menentukan rancangan dapil, kami akan melakukan uji publik terkait rancangan dapil tersebut sesuai PKPU," tandasnya. (am)
Hari Kedua, Elviana Datang Langsung Serahkan Syarat Dukungan
Dukungan Paling Banyak Di Kota Jambi, Sum Indra Serahkan 2.900 Dukungan
Ketua Komisi I DPRD Jambi Dorong Kades Di Sarolangun Terapkan Keterbukaan Informasi
Meski Rawan Rendah, Rupanya Jambi Masuk Kategori Rawan Tinggi Untuk Soal Sosial Politik
Malam Final Piala Dunia, PDI-P Provinsi Jambi Gelar Nobar hingga Siapkan Doorprize
PDI-P Terima Penghargaan di Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi, Ratu : Alhamdulillah
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



