JAMBERITA.COM - Sebanyak 145 personel Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Tebo, Sabtu (11/12) kemarin di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menjelaslam, penertiban dilakukan di 4 (empat) lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kec. VII Koto, Kab. Tebo
"Setiba di lokasi banyak ditemukan alat Dompeng rakitan namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI," katanya, Minggu, (11/12).
Menurut Mulia, pada operasi tersebut di lokasi pertama ditemukan 6 unit Rakit Dompeng, lokasi kedua ditemukan 3 buah, lokasi ketiga ditemukan 9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.
"Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas, kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi," pungkasnya.(afm)
Tanpa Ujian Tambahan, UNJA Resmi Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat
Ubah Sampah Sawit Jadi Cuan! Mahasiswa UNJA Bikin Inovasi hingga Tembus Pendanaan Nasional!
Satukan Masyarakat Lewat Piala Dunia, Bupati Fadhil Arief Gelar Nobar di Wisata Aek Meliuk
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Peringatan HDI dan HKSN di Kerinci
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Gandeng Badan Usaha Untuk Berkontribusi di HKSN 2022
Wabup Tanjabbar Buka Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya



