Pemprov Jambi Terima DID dari Kemenkeu Sebesar Rp11,7 M, Ini Peruntukannya



Senin, 05 Desember 2022 - 17:59:49 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 11.762.174 Miliar (M).

Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyatakan bahwa dana itu sudah diterima, yakni sebesar Rp11.7 M. Dana tersebut untuk menuntaskan permasalahan yang ada di Provinsi Jambi salah satunya inflasi.

"Anggaran yang di terima oleh Pemprov Jambi dari Pemerintah pusat untuk mengatasi permasalah yang terjadi di Jambi seperti Inflasi, dan ekonomi," katanya, Senin (5/12/2022).

Menurut Sudirman, selain untuk mengurus permasalahan inflasi dana itu akan diberikan untuk bantuan kepada ojek, becak, beli beras cadangan, dan juga untuk mengatasi masalah stunting," ucapnya.

Selanjutnya, menurut Sudirman, Pemprov Jambi sudah menyiapkan antisipasi supaya Desember ini bisa kendalikan."Dengan menggunakan alokasi dana 11.7 Miliar dari pemerintah pusat,"tambahnya.

Secara terpisah melalui pesan WhatsApp Sekda kembali menyampaikan bahwa bantuan tersebut dari pemerintah pusat. "Dana 11,7 M adalah dana insentif Daerah dari Pemerintah Pusat ke Pemprov Jambi untuk dibelanjakan selama bulan Desember ini dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, atasi dampak inflasi dan dampak kenaikan harga," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran jamberita.com melalui lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07.2022 tentang Dana Intensif Daerah untuk tersebut merupakan penghargaan kinerja tahun berjalan periode kedua tahun 2022.

Selain Provinsi Jambi, beberapa Pemkab juga menerima bantuan tersebut yakni, Bungo sebesar Rp.11.937.841 M, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp. 11.445.780 M, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp. 11.348.162 M.

Kemudian, Kota Jambi juga menerima sebesar Rp. 11.808.335 M, dan Kota Sungai Penuh Rp. 11.496.197 M. Dengan total keseluruhan Dana Insentif Daerah (DID) kinerja tahun berjalan periode kedua dialokasikan sebesar Rp.1.500.000.0000 Triliun.(TNA)



Artikel Rekomendasi