JAMBERTA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta pemerintah mempertimbangkan asas keadilan, yang tidak hanya berpihak kepada kalangan pengusaha tapi juga pada nasib kaum pekerja dalam menetapkan upah minimum untuk tahun 2022.
Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menegaskan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebutuhan hidup layak serta kesejahteraan para pekerja dalam menentukan upah minimum.
"Jangan hanya berpihak pada kalangan pengusaha, tapi harus memperhatikan juga kesejahteraan dari para pekerja. Apalagi selama pandemi ini kebutuhan dan biaya hidup terus naik," ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut (27/11) kemarin.
Namun SAH mengaku memahami posisi pemerintah yang mempertimbangkan kepentingan banyak pihak dalam penetapan UMP 2022, namun ia meminta pertimbangan tersebut jangan menghilangkan asas keadilan dan kemanusiaan.(*/sm)
Hadiri HUT Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia, HAR: Bangga Berada di Tengah Orang Kreatif
Mulai Hari Ini, 8 Besar Tim Bola Voli Perebutkan Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi
Atlet Karate Gunakan Markas PDI-P Jambi Jadi Tempat Latihan, Kini Raih Prestasi Kejuaraan Dunia


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



