JAMBERITA.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo secara simbolis menyerahkan sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang, Jum'at (25/11/2022).
Dimana sebelumnya, RS Bhayangkara Polda Sumsel telah dilakukan penilaian dari pihak lembaga Akreditasi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sehingga akhirnya menerima pengakuan Pelayanan Paripurna Bintang-5 dari Komite Akreditasi Rumah Sakit.
Menurut Kapolda dengan pengakuan dari pihak kARS tersebut, menandakan bahwa proses pelayanan di RS Bhayangkara Polda Sumsel telah berjalan dengan sangat baik, mulai registrasi, diagnosis, perawatan, operasi, sampai keluar nya pasien.
"Artinya mengutamakan keselamatan pasien, berharap agar prestasi ini dipertahankan dan terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan," harapnya.(afm)
Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan via Keadilan Restoratif bagi TSK M.Sarnubi
Pasca Kebakaran, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau
Adaptasi Era Digital, Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Uji Publik RUU Hak Cipta Terkait AI
Tertimbun 3 Hari, Anak Usia 5 Tahun Korban Gempa Cianjur Ditemukan dalam Kondisi Masih Hidup
Mantap, RS Bhayangkara M Hasan Palembang Terakreditasi tingkat Paripurna
Elok Totebag, Inovasi Mahasiswa UNJA Angkat Aksara Incung di KMI Expo Surabay


Adaptasi Era Digital, Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Uji Publik RUU Hak Cipta Terkait AI


