Terungkapnya Terduga Teroris di Jambi



Selasa, 15 November 2022 - 13:55:43 WIB



Zalika Yaziva
Zalika Yaziva

Oleh: Zalika Yaziva*

 

 

 

Terorisme atau teroris kata yang sudah tidak asing di telinga masyarakat. Sebenarnga apa itu terorisme? menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme diartikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror. Terorisme bisa dikatakan sebagai penyimpangan karena teroris bertolak belakang dengan pancasila bahkan mereka tidak mengakui pancasila. Menurut kepala BNPT Boy Rafli Amar motif tindakan terorisme ada tiga, yaitu ideologi, politik dan gangguan keamaan. Kasus-kasus terorisme yang terjadi di indonesia sudah banyak terjadi bahkan sampai memakan korban jiwa, contoh kasus yang besar adalah bom gereja di malam natal pada tahuan 2000 serangan ini menyebabkan 16 orang meninggal dan 96 orang terluka.

Untuk mengindari dan mencegah tindakan radikalisme dan terorisme yang tidak di inginkan terjadi di kota jambi Densus 88 Antiteror polri Jambi menangkap 1 orang yang diduga sebagai teroris, peristiwa ini terjadi pada Minggu Pagi 22 Maret 2020 di Kota Jambi, Terduga teroris berinisial S alias Abu Abdillah usia 26th yang ditangkap di Jl. Slamet Riyadi Daerah Broni Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Berdasarkan informasi diketahui bahwa S merupakan link jaringan Kelompok Jamaah Ansaru Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS, diketahui S mulai terpapar Radikal pada tahun 2016 melalui media sosial tentang penerapan hukum hukum Allah yang dianggap oleh para kelompok teroris tersebut tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, dan sekitar tahun 2017 S berkenalan dengan AA melalui Facebook, dan dari perkenalan tersebut di ajak oleh AA mengikuti pengajian dan bergabung ke dalam kelompok Daullah yang di pimpin oleh yang seluruh kegiatannya menyetujui perbuatan yang dilakukan ISIS. selain Facebook juga terdapat kajian online di Grup WhatsApp dan Telegram.
Materi-materi yang di ajarkan antara lain tentang pemimpin yang dzalim, syirik demokrasi karena demokrasi dianggap bukan hukum tuhan dan banyak kajian lainnya.
S juga banyak mencari ilmu dari buku-buku “Mujahidin” dan desember 2017 S pernah mempersiapkan diri untuk hijrah ke Suriah (syam), S juga latihan berenang dan menembak. Pada tahun 2020 S merencakan amaliah dengan pisau, target anggota kepolisan (Mapolresta Jambi) namun belum sempat dilakukan dikarenakan dilakukan penindakan/penangkapan oleh pihak kepolisian.

Permasalahan : bisa disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh S tidak sesuai dengan sila pertama, kedua dan ketiga.
Sila pertama "Ketuhanan yang maha esa" yang mana yang dilakukan S tidak menganggap/menghargai agama lain yang ada di Indonesia.

Sila Kedua "Kemanusiaan yang adil dan beradab" yang mana niat/rencana yang akan dilakukan S untuk menyerang dan melukai anggota kepolisian di Mapolresta Jambi merupakan tindakan yang bisa dikatakan tidak beradab terhadap sesama manusia.

Sila ketiga "Persatuan Indonesia" yang diketahui bahwa salah satu tujuan dari kelompok teroris tersebut untuk memecah belah persatuan dengan cara membuat kelompok bahkan negara Islam.

Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa penting nya menanamkan nilai-nilai pancasila sejak dini.(*)

 

 

 

Penulis adalah: Mahasiswa Poltekkes kemenkes jambi jurusan keperawatan*



Artikel Rekomendasi