Sistem Politik Dan Kepartaian di provinsi Jambi



Jumat, 11 November 2022 - 10:47:26 WIB



Ahmad Syafik Maulana
Ahmad Syafik Maulana

Oleh : Ahmad Syafik Maulana*

 

 

Sebelum saya ke pembahasan, kita harus mengetahui terlebih dahulu berbagai macam jenis bentuk dari suatu sistem politik dann kepartaian di indonesia khususnya di provinsi Jambi. “Nah”, setiap pemerintahan tersebut yakni tentunya mengandung salah satu Secara teoritis, dekontruksi atau rekonstruksi politik pada prinsipnya berorientasi untuk meningkatkan kinerja setiap sistem politik dengan ukuran-ukuran kapabilitas. ‘’Jadi’’, Seperti di katakan G.Almond (1978) bahwa setiap sitem politik berkembang dari masa ke masa, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tingkat kapabilitasnya. Di dalam perkembangannya setiap sistem politik mengalami pasang-surut atau bahkan jatuh bangun. Setiap sistem politik tumbuh, berkembang dan kemudian surut karena di ganti sistim politik yang lain. dalam dinamika sistem politik indonesia banyak faktor yang mempengaruhi pasang-surut politik kita, diantaranya adalah faktor pluralitas masyarakat, orientasi politik, peran elit politik dan sistem seleksi/rekrutmen politik, penerapan sistem demokrasi dan peranan atau pengaruh sistem politik luar negeri. Kesemua itu mempengaruhi tingkat kapabilitas sistem politik indonesia baik secara ekstraktif, kemampuan mengelola SDA dan kemampuan SDM, regulatif, kemampuan mengatur, responsif (kemampuan menanggapi perubahan), distributif (kemampuan membuat kebijakan yang adil, simbolik kecintaan terhadap sistem dan Internasional, pengaruh sistem politik luar negeri.

“Nah”, Dalam pada itu, pers Indonesia relatif bebas dan tidak mengalami kekangan atau hambatan politik sebagaimana yang dapat dilihat pada beberapa negara tetangga. Kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin, sementara pemerintahan sepenuhnya berada di tangan sipil tanpa direcoki intervensi militer. “Maupun”, Ada beberapa aksi teroris yang muncul secara sporadis di sana-sini, tetapi keamanan umum tetap terjaga dan stabilitas politik tidak terganggu. Secara rata-rata pendapat pengamat dan analis asing lebih optimistis dibandingkan dengan opini dan kritik pengamat dalam negeri yang setiap saat mempertanyakan pelaksanaan demokrasi.

Inkonsistensi politik

Salah satu pertanyaan yang perlu mendapat perhatian ialah hubungan di antara partai-partai politik dan perkembangan demokrasi. Semua kita tahu bahwa dalam demokrasi tak langsung yang diterapkan di hampir semua negara modern, termasuk Indonesia, partai politik jadi pilar utama dan terpenting bagi terlaksananya demokrasi perwakilan. Rakyat tak dapat memerintah secara langsung seperti di Athena pada abad ke-5 sebelum Masehi. Untuk memungkinkan terlaksananya pemerintahan, rakyat harus
memercayakan hak-hak politiknya kepada para wakilnya di DPR, sementara para wakil rakyat ini direkrut melalui partai-partai politik yang ada dan memenuhi syarat untuk dipilih
Persoalannya iyalah “ Mengapa”, sistem politik kita mengalami pasang-surut. pertanyaan mendasar ini tentu saja berkaitan dengan kenyataan bahwa tingkat kapabilitas sistem politik indonesia masih rendah. Bagaimana upaya meningkatkan kapabilitas sistem politik kita Nah, didalam Sistem Politik masalah aktual, karena setiap orang yang ingin berurusan dengan suatu negara lain, penting mengetahui tentang sistem politik negara yang dituju, misalnya negara-negara asean saja sudah terdapat bervariasi mengenai sitem politik negaranya, oleh karena itu seringkali menemui kesulitan tatkala ingin membicarakan mengenai masalah hak asasi manusia misalnya negara-negara Eropa Kontinental, Negara-negara Amerika Anglo Saxon, Negara-negara Amerika Latin, Afrika, Negara-negara Islam dan di Asia, Negara-negara dan termasuk juga provinsi jambi berhaluan komunis, berbeda sistem politiknya
satu dengan yang lain.

Sistem politik suatu negara tentu mengikuti suatu paham politik sendiri dengan ideologi negara masing-masing negara, ada yang eksplisit dan ada yang tidak eksplisit Aktual karena bagi setiap warga negara harus mengetahui sistem politik negaranya masing-masing sebagai wujud kesadaran bernegara dan bermasyarakat.Aktual karena pentingnya melihat bahwa tujuan negara yang secara eksplisit terdapat dalam dokumen perundang-undangan mempunyai arti hukum positif dan karenanya tidak ada pilihan lain Dan sistem atau organisai dibangun berdasarkan dasar dan tujuan negara kita Pancasila.Setelah mempelajari berbagai Teori Sistem Politik, tentu anda sudah dapat menjelaskan landasan teori yang dipilih dan tentu sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab yang terutama harus mengetahui sistem politik Negara Pancasila kita ini. Dalam, Sistem politik negara berdasarkan Undang-undang dasar relatif lebih permanen, namun bukan sesuatu yang langgeng, sebagai sistem bisa dilakukan perbaikan secara parsial ataupun secara menyeluruh, suatu sistem tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang tidak bisa dilakukan modifikasi, sebab sistem adalah alat untuk mencapai tujuan organisasi.

Maka, tentukan terlebih dahulu tujuan program kerja dengan jelas. Kalau sudah jelas dan dievaluasi berkualitas, langkah berikut adalah disusun suatu sistem politik untuk mencapai tujuan tersebut tadi. Sistem disusun sedemikian rupa dan sedetil mungkin dalam sub dan sub-sub sistem itulah yang dievaluasi sebagai bermutu dikaitkan dengan kebutuhan dana, dan akan bertemu dengan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program tersebut. Dana mengikuti program bukan sebaliknya. Model ini dilihat sebagai model penjaminan mutu lembaga
Disini saya akan Perbandingan Sistem Politik Negara-negara Asean, Mempelajari suatu sistem politik negara Asean menjadi suatu keharusan dengan tujuan mengetahui sistem nilai politik masyarakat dari negara-negara itu. Kalau hal itu terjadi maka akan mudah menyusun strategi dan membangun kerjasama antar negara negara anggota.
Mempelajari sistem politik Indonesia, landasan teori terpilih harus ditampilkan dan dianalisis, menggunakan pendekatan Undang-undang Dasar Kita, UUD 1945 (Amandemen) dan sistem Politik itu adalah Sistem Politik Negara Pancasila

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jambi dalam Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai bergulir. Sebagai langkah awal dalam pencegahan sengketa Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mulai melakukan lawatan ke partai politik, dalam rangka melakukan sosialiasi dan silaturahim menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Apabila kita terlisik, perkembangan partai politik era reformasi belum menjadi institusi publik yang memiliki tanggung jawab atau akuntabilitas terhadap pemilihnya. Pada masa Orde Baru, partai politik menjadi “mesin”, politik penguasa sehingga partai politik lebih diarahkan pada kepentingan pelanggengan kekuasaan penguasa. Ketika memasuki era reformasi, partai politik seakan-akan kaget dengan tuntutan masyarakat yang besar namun tidak disertai dengan kelembagaan yang baik. Partai politik dewasa ini belum memperlihatkan akuntabilitas kepada konstituen.

Partai politik pada eras reformasi juga terjebak dalam bentuk oligarkis dalam proses pengambilan keputusan strategis. Kecenderungan selama ini menunjukkan pengambilan keputusan partai politik bersifat tertutup dan hanya ditentukan oleh sekelompok kecil elit partai. Keputusan tertinggi biasanya berada pada seseorang atau sekelompok kecil elit partai saja. Persoalan mekanisme internal dalam pembuatan keputusan dicirikan dengan sentralisasi dalam pengambilan keputusan. Peran pengurus pusat masih dominan, dan terkadang berbeda dengan aspirasi daerah.Terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi partai (fungsi pendidikan politik, rekrutmen politik, komunikasi politik, artikulasi dan agregasi kepentingan, serta fungsi penyelesai konflik).

keluhan yang muncul adalah di mana partai politik belum melaksanakan fungsinya secara maksimal. Dalam konteks ini sumber masalah belum terlaksananya fungsi-fungsi partai politik tersebut adalah terkait dengan persoalan kelembagaan partai politik. Paling tidak, ada tiga masalah berkaitan dengan kelembagaan partai politik. sebuah sistem kepartaian yang kokoh harus memiliki sekurang-kurangnya dua kapasitas :
Pertama melancarkan partisipasi politik melalui jalur partai, sehingga dapat mengalihkan segala bentuk aktivitas politik anomik dan kekerasan.

Kedua : mencakup dan menyalurkan partisipasi sejumlah kelompok yang baru dimobilisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar tekanan kuat yang dihadapi oleh sistem politik. Dengan demikian, sistem partai politik masih mengalami masalah serius dari sisi kelembagaan maupun pelaksaan demokrasi internalnya.
Secara sederhana, pelembagaan sistem kepartaian memfokuskan pada pola kompetisi antar partai yang terbangun dalam sistem politik, sedangkan pelembagaan partai memfokuskan kajian pada pelembagaan partai-partai tertentu saja. Meskipun memiliki fokus yang berbeda, dua pendekatan tersebut memiliki keterkaitan relasi satu sama lain terkait pentingnya pelembagaan partai politik dalam sistem politik dan sistem pemerintahan. Tentu perkara ini bukan menjadi perhatian pada penelitian kali ini, fokus dari artikel ini adalah menjelaskan pelembagaan partai politik tertentu khususnya partai politik baru yang berkontestasi di ranah lokal, serta menempatkan politik figur sebagai aspek integral dengan konsep pelembagaan parta.

Perhatian terhadap figur politik sebagai bagian dari pelembagaan partai politik yang kemudian menginspirasi dengan melihat pelembagaan partai politik baru seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang berkontestasi dalam Pemilu legislatif di Provinsi Jambi Tahun 2019.Kegagalan partai politik baru tersebut disebabkan perolehan angka elektoral yang rendah. Hanya Partai Berkarya yang mampu menembus ambang batas parlemen Parliamentary Treashold sebesar 4% dan meloloskan perwakilannya menembus level legislatif. Sedangkan 3 (tiga) partai lainnya gagal dalam kontestasi kuasa tersebut. Berturut-turut, Perindo mendapatkan suara 3,3 %; PSI sebesar 0,8 %; dan Partai Garuda hanya 0,4 %. Kekalahan Partai Baru dalam Kontestasi Pemilu 2019 Berdasarkan beberapa temuan di atas, tersimpul sebuah dinamika dimana dalam konteks Provinsi Jambi yang sosio-kulturan masyarakatnya masih tergolong primordial, akan terasa sulit ketika partai politik jika ingin menang tanpa tokoh sentral di tubu partai. Hal ini yang menjadi factor kegegalan keempat partai baru dalam pemilu legislatif tahun 2019 di Provinsi Jambi kemarin. Sebagaimana konsepsi karakteristik partai politik di Indonesia yang elektoralis, konsep menang atau kalahnya partai menjadi acuan baik atau tidaknya sebuah partai politik.

Artinya jika keempat partai baru tersebut ingin terlihat baik dalam konteks Provinsi Jambi, pelembagaan partai melalui figur ataupun melalui ketokohan akan menjadi kunci sebuah partai politik untuk berhasil dan eksis di tengah masyarakat.

Soal Koalisi

Melihat dinamika politik tanah air akhir ini sungguh menarik, terutama bagi para akademisi dan peneliti. Betapa tidak? Dalam kurun beberapa bulan terakhir beragam “koalisi informal” mulai diwacanakan, dimulai dari pertemuan Partai Demokrat, PKS dan Partai Nasdem, dilanjutkan “koalisi” Indonesia bersatu ala Partai Golkar, PPP dan PAN, sampai dengan political movement antara Ketum Gerindra dan PKB.
Pertanyaannya kemudian, apakah wacana “koalisi informal” ini pasti 100 persen akan terwujud, Saya sering berseloroh dengan mahasiswa dalam ruang kelas, dalam politik kepastian itu adalah ketidakpastian. Politik akan lebih dilihat pada hasil, bukan kegiatan awal dan proses. Karena itu, jangan heran jika nanti komunikasi politik yang dilakukan banyak partai tersebut bubar di tengah jalan, disebabkan oleh banyak alasan dan logika bargaining yang tidak “pas” antara satu partai dengan partai lain, atau yang kita kira akan mungkin pada waktunya. Itulah logika politik yang tanpa berbasis ideologi.

Pengaruh Liberalisasi Politik Terhadap Sistem Kepartaian Dan Pemilu Di IndonesiaPenerapan system ini tidak berlangsung lama karena pada dasarnya tidak sesuai dengan UUD 1945, karena berdasarkan UUD 1945 sistem pemerintahan yang harus di terapkan di indonesia adalah system cabinet presidensial. Hal ini di tandai dengan banyaknya partai politik, pada pemilu 1955 hingga terdapat 172 partai politik yang bersaing dan dalam hal ini tidak ada partai yang paling unggul, namun terdapat 4 partai yang mendapatkan perolehan suara terbanyak PNI, Matsyumi, NU dan PKI4.

“Bagaimana”, sistem kepartaian di Indonesia saat ini, Nah”, Dari pasal tersebut tersirat bahwa Indonesia menganut sistem multi partai karena yang berhak mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah partai politik atau gabungan partai politik
Dan kenapa hal tersebut bisa dan lumrah terjadi dalam konteks politik tanah air? Jawabannya adalah, begitu cairnya ideologi partai dan pragmatisme elit. Kedua alasan tersebut menjadi pencetus hal tersebut kerap terjadi dan terus berulang.

Mengapa partai politik sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang madani Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.

Pemilu pasca reformasi juga telah banyak menghadirkan partai-partai yang ikut bertarung dalam kontestasi. Dalam kondisi seperti itu pemilih tidak sepenuhya bahkan tidak mampu mengingat namanama partai serta prorgam-program yang di keluarkan oleh partai. Sehingga partai-partai yang ikut berkontestasi tidak mudah untuk dikenali lebih dalam bahkan dibedakan antar sesama partai. figur partai yang mencolok harus mampu mengambil peran bagaimanapun caranya baik itu melalui branding politik atau marketing politik hingga ia dapat menjadi sebuah alasan kenapa konstituen ingat dengan partai tersebut bahkan sampai ada kemauan untuk memilih. Sosok figur sangat dibutuhkan calon pemilih untuk menentukan partai politik pilihannya. Ketika identitas partai-partai politik terlanjur kabur, publik hanya bisa melihat dan menilai dari figur yang dimiliki oleh partai tersebut sebagai repr

"Mengapa", di Indonesia harus ada partai, Tujuan Partai Politik Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagai dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

esentasi dalam menilai kualitas partai politik
tokoh sentral dalam partai. Zulkifli Nurdin bersama Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya, dirinya menjelma menjadi tokoh besar dan menjadi arsitek kebesaran PAN di Jambi sejak awal era reformasi. Kepopularitasan PAN meningkat seiring dengan keberadaan Zulkifli Nurdin yang dikenal dan disukai oleh masyarakat ditambah dengan dirinya yang berhasil menjadi Gubernur Jambi selama dua periode. Setelah berakhirnya masa Zulkifli Nurdin, muncul sosok Zumi Zola Zulkifli (anak Zulkfli Nurdin) yang berhasil mengikuti rekam jejak sang ayah sebagai seorang Gubernur Jambi. Hal ini menunjukkan bahwa urgensi tokoh mempunyai peran sentral dalam partai politik dan telah menjadi sebuah kebiaasaan dikalangan masyarakat Jambi, Tokoh punya pengaruh yang kuat untuk menentukan pilihan para pemilih, semakin kuat afeksi seseorang kepada tokoh partai, maka kecenderungan individu untuk memilih partainya juga semakin kuat.

Dari penjelasan di atas kemudian menginspirasi penulis dalam memahami kelembagaan partai politik khususnya di Provinsi Jambi. Kelembagaan diartikan sebagai proses dimana proses sebuah partai menjadi terlembaga secara mapan dalam pola perilaku dan sikap maupun budaya, yang terintegrasi satu sama lain Pelembagaan partai dapat dikategorisasikan menjadi dua aspek; aspek internal dan eksternal.

 

Penulis adalah : Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan UIN STS JAMBI*



Artikel Rekomendasi