JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi saat ini sudah mulai mengumpulkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan juga Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
"Saat ini tim sedang melakukan pengumpulan data IKP. Pengumpulan ini sudah berjalan dari 19 Oktober hingga 26 November nanti," katanya, Kamis (3/11/2022).
Ia menyebutkan, pengumpulan ini masih dalam konteks yang sama sistemnya. Memiliki 4 dimensi, 12 sub dimensi, dan 61 indikator. Nanti akan ada lembaga lain yang juga akan mengisi dan menjadi sumber data didalam pengumpulan IKP.
"Perbedaannya dari pengumpulan IKP sebelumnya dengan yang saat ini dilakukan adalah penyederhanaan indikator yang sebelumnya mencapai 200 lebih pertanyaan," ujarnya.
"Tujuannya adalah untuk memetakan potensi kerawanan, proyeksi dan deteksi dini potensi pelanggaran, serta menjadi basis pencegahan dan pengawasan," tutupnya.(am)
Kades di Bahar Utara Ingin Mantan Kadis PUPR Ini Jadi Bupati Muaro Jambi
KPU Mulai Verfak Anggota Partai yang Tak Ditemui Di Kantor Partai
12 Besar Bawaslu Muaro Jambi Akan Diklarifikasi, Wein : Kami Belum Dapat Informasi
Semarak, Apel Akbar HUT ke-58 Partai Golkar di Tanjabbar Banjir Tokoh


Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat

