JAMBERITA.COM - KPU saat ini sudah mulai meminta 9 partai baru dan non parlemen untuk mengumpulkan anggota partai yang sebelumnya tidak bisa ditemui untuk proses verifikasi faktual (verfak).
Verfak sendiri akan selesai pada 4 November ini. Beberapa daerah seperti Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi sudah terlihat melakukan verifikasi di kantor partai masing-masing.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin menyebutkan bahwa pengumpulan itu adalah bagian dari tahapan yang dilakukan setelah tim sudah turun ke lapangan, namun anggota partai tersebut tidak bisa ditemui.
"Sesuai dengan hal itu, makanya semua anggota partai yang tidak bisa ditemui diminta untuk dikumpulkan di kantor partai," katanya, Selasa (1/11/2022).
Ia menyebutkan, ketika memang tidak bisa dihadirkan di kantor partai, maka bisa dikumpulkan di kecamatan ataupun desa. Itupun dilakukan jika adanya gangguan iklim maupun geografis dari tiap kabupaten/kota.
Untuk diketahui, partai yang melakukan verfak untuk non parlemen adalah PSI, Hanura, Garuda, Perindo, PKPI, dan PBB. Untuk partai baru yaitu PKN, Partai Buruh, serta Partai Gelora.(am)
12 Besar Bawaslu Muaro Jambi Akan Diklarifikasi, Wein : Kami Belum Dapat Informasi
Semarak, Apel Akbar HUT ke-58 Partai Golkar di Tanjabbar Banjir Tokoh
DPD PDIP Stuba ke UMKM Surabaya, Ratu Munawaroh : Kita Kembangkan di Jambi
Tiba di Jambi Tulo, Ivan Wirata Ditanya Maju di Pilbub 2024 : InsyaAllah
Reses ke Sungai Gelam, Ivan Wirata Ditantang Beri Perhatian Agar Kembali Terpilih di 2024 Mendatang

