JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris akhirnya mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI terkait permohonan penghentian sementara aktifitas angkutan batubara.
Surat tersebut nomor S.090/2776/SETDA.PRKM-2.2/X/2022 dalam rangka mengantisipasi kondisi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh volume kendaraan angkutan batubara maupun angkutan lainnya.
Dan curah hujan yang cukup tinggi sehingga berdampak pada terhambatnya aktifitas penggunaan jalan publik di beberapa ruas jalan nasional Provinsi Jambi.
Adapun ruas jalan nasional banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.
Dalam memaksimalkan penanganan kerusakan jalan tersebut, BPJN sedang melakukan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangannya, seperti di Batas Kota Jambi/Simpang rimbo- Simpang Pal 10. Lalu batas Kota Jambi _Tempino dan 3 ruas jalan lainnya.
Al Haris memohon kepada Menteri ESDM agar berkenan memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan yang dilakukan BPJN IV Kementerian PUPR untuk mengatasi permasalahan.
“Dengan memberikan perintah penghentian sementara aktifitas angkutan batubara dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan selama lebih kurang 3 hari kepada pihak terkait,” tegasnya.
Plh Asistren Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi yang juga Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan pemberlakuan kebijakan ini akan menunggu surat balasan dari Menteri ESDM.(afm)
UBR Jambi Gelar Sumpah Profesi 101 Tenaga Kesehatan Bersama Tiga Organisasi Profesi
Luluskan 688 Mahasiswa, UBR Jambi Siap Fasilitasi Alumni Bekerja di Luar Negeri Lewat Migran Centre
FISIPOL UNJA Gandeng Ratu Munawaroh, Bedah Rahasia Kekuasaan Perempuan dalam Politik
Kemacetan Panjang Angkutan Batubara, Haris : Semua Upaya Kita Lakukan
Angkutan Batubara Menumpuk Buat Kemacetan, Ternyata Ada Perbaikan Jalan di Lingkar Selatan
Kabut Asap Tebal : Pesawat Garuda Rute Jakarta - Jambi Gagal Mendarat, Terpaksa Kembali ke Seotta


