Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Provinsi Jambi Meningkat 15,77 Persen



Jumat, 07 Oktober 2022 - 14:10:51 WIB



JAMBERITA.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Jambi, Agus Sudibyo mengatakan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi Jambi mengalami peningkatan.

Dimana peningkatan tersebut sebesar 15,77 persen. Agus menjelaskan data tersebut perbandingan TPK pada Agustus tahun 2021 dan Agustus 2022.

"Pada Agustus tahun 2021 TPK sebesar 32,20 persen dan di Agustus 2022 TPK sebesar 47,97 persen atau 15,77 poin (y on y)," jelasnya.

Agus menambahkan, total 47,97 persen TPK hotel di provinsi Jambi merupakan gabungan dari hotel bintang satu, dua, tiga, empat dan lima.

Sementara itu, jika dibandingkan bulan Juli 2022. TPK hotel berbintang di provinsi Jambi mengalami penurunan sebesar 4,26 poin.

"Pada Juli 2022 TPK sebesar 52,23 persen dan Agustus 2022 TPK 47,97 persen," pungkasnya. (sap)



Artikel Rekomendasi