JAMBERITA.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Jambi, Agus Sudibyo mengatakan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi Jambi mengalami peningkatan.
Dimana peningkatan tersebut sebesar 15,77 persen. Agus menjelaskan data tersebut perbandingan TPK pada Agustus tahun 2021 dan Agustus 2022.
"Pada Agustus tahun 2021 TPK sebesar 32,20 persen dan di Agustus 2022 TPK sebesar 47,97 persen atau 15,77 poin (y on y)," jelasnya.
Agus menambahkan, total 47,97 persen TPK hotel di provinsi Jambi merupakan gabungan dari hotel bintang satu, dua, tiga, empat dan lima.
Sementara itu, jika dibandingkan bulan Juli 2022. TPK hotel berbintang di provinsi Jambi mengalami penurunan sebesar 4,26 poin.
"Pada Juli 2022 TPK sebesar 52,23 persen dan Agustus 2022 TPK 47,97 persen," pungkasnya. (sap)
Sinergi dengan Polda dan Pemprov, Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Jambi Lancar
Pertambangan Sumbang Nilai Ekspor Terbesar untuk Provinsi Jambi
SAH Beri Selamat Ulang Tahun ke 55 Pada The Commander Sufmi Dasco Ahmad
Terima Kasih Pak SAH, Berkat Bantuan Vaksinasi Meningitisnya, Rombongan Umroh Kami Berjalan Lancar
Kemenkominfo-Siberkreasi Gelar Webinar Tips Merubah Hobi Jadi Bisnis untuk Sumatera dan Sekitarnya
Haris Tegaskan Jalan Kotoboyo Bukan Jalan Batubara Melainkan Jalan Alternatif


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


