JAMBERITA.COM, JAKARTA - Upaya untuk memperkuat kedudukan hukum atau legal standing
Ombudsman RI, terutama yang berkaitan dengan eksistensi kelembagaan, baik di
pusat maupun perwakilan perlu dilakukan. Hal ini disampaikan Ketua Ombudsman
RI, Mokhammad Najih saat membuka kegiatan Diskusi Publik Refleksi 14 Tahun
UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI “Upaya Memperkuat
Kedudukan Hukum dan Peran Ombudsman RI”, pada Kamis (6/10/2022) secara
hybrid di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Lebih lanjut Najih menyampaikan bahwa aspek kepatuhan para penyelenggara
pelayanan publik terhadap produk yang dilahirkan oleh Ombudsman RI, meliputi
tindakan korektif, saran, dan rekomendasi harus ditingkatkan sehingga peranan
Ombudsman lebih nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ketika pelayanan publik berkualitas, maka keempat tujuan Negara Indonesia akan
tercapai,” jelas Najih.
Selain itu, kehadiran Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan
Publik telah memberikan sumbangsih yang besar dalam upaya pembangunan
hukum yang berkeadilan di Indonesia. “Misalnya saja di tahun 2021, Ombudsman
RI telah mengeluarkan saran perbaikan kebijakan berjumlah 42 saran untuk level
daerah dan 17 saran untuk level pusat,” terangnya.
Seiring dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung
menyampaikan kehadiran lembaga Ombudsman berfungsi untuk memastikan
upaya penyesuaian pemerintah terhadap dinamika masyarakat tetap
mengedepankan pelayanan publik sebagai variabel utama.
“Problem masyarakat saat ini adalah belum adanya pemahaman secara penuh
bahwa publik memiliki hak untuk dilayani, dimana hal ini menjadi tanggung jawab
Pemerintah untuk memberikan pemahaman tersebut,” tegas Doli. “Di sini lah
institusi Ombudsman RI hadir sebagai bentuk pengawasan terhadap upaya Pemerintah menyadarkan masyarakat tentang hak dan kewajiban yang bisa didapatkan, terutama dalam aspek pelayanan publik,” lanjutnya. (*)
Direktur Pencegahan BNPT: Islam Dituduh Radikal dan Terkait Terorisme, Itu Fitnah
Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77, PLN Raih 5 Penghargaan di Sektor ESDM
Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan
Pansus II DPRD Konsultasi Perubahan Bentuk Hukum PT.BPD Jadi PERSERODA di Kemendagri
Didampingi Waka DPRD, Pansus III Bahas Ranperda RTRW di Kementerian ATR/BPN


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



