JAMBERITA.COM- Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mengingatkan bahwa pada Tanggal 24 September 2022, kembali bangsa ini memperingati Hari Tani Nasional. Para petani di seluruh Indonesia merayakannya.
" Sejarahnya, tanggal 24 September adalah pengingat bahwa pada tanggal itu di tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Ir Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, " ungkap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi (24/9) kemarin.
Menurut anggota DPR RI memperingati Hari Tani, tentu tidak lepas dengan kiprah petani. Menurut Ir Soekarno, petani merupakan akronim dari Penyangga Tatanan Negara Indonesia. Kepanjangan yang khusus disematkan untuk kata 'petani' tersebut disampaikan pertama kali pada tahun 1952.
Pada peringatan Hari Tani Nasional saat ini, ada satu persoalan besar yang perlu dijadikan permenungan, yakni masalah regenerasi petani yang sudah menunjukkan "lampu merah", mengkhawatirkan.
Oleh sebab itu, SAH mengatakan nasib petani menjadi cukup relevan jika hal ini menjadi bahasan serius secara sungguh-sungguh agar diperoleh jalan keluar terbaiknya.
Kaum tani, khususnya mereka yang disebut petani gurem dan buruh tani adalah potret warga negara yang kondisi kehidupannya cukup memprihatinkan. Itu pun bila tidak berkenan disebut memilukan atau mengenaskan. Kemiskinan yang menjerat kehidupannya, membuat mereka sangat sulit untuk berubah nasib. Mereka tetap sengsara dan melarat.
" Petani tidak boleh hidup miskin. Petani harus sejahtera. Oleh karena itu, semua pihak harus sepakat untuk membuktikan jadi petani itu pasti hidup bahagia sebuah upaya bersama untuk mengubah citra petani Indonesia menjadi lebih baik, " tandasnya.(*/sm)
Jumat Pertama Muharram 1448 H,SAH Tekankan Nilai Kejujuran,Kerja Keras & Kepedulian Tahun Baru Islam
Ketua Gerindra Jambi SAH Apresiasi Capaian Pemerintah Menekan Kemiskinan
Ketua Gerindra Jambi SAH Sebut Penguatan Rupiah Sinyal Positif Stabilitas Ekonomi
Meriahkan HUT KAHMI, Turnamen Badminton PB KAHMI- Jambi Independent Digelar
Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan


