">
JAMBERITA.COM - Meski jalan khusus batubara sudah direncanakan akan dibangun. Dan pemerintah provinsi Jambi telah menetapkan waktu operasi bagi angkutan batubara, kemacetan panjang masih sering terjadi.
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan meski saat ini angkutan batubara sudah relatif patuh terhadap jam operasional. Namun masih ada, angkutan batubara yang membawa muatan lebih dari batas maksimal.
"Sekarang betul-betul jam 6 mereka baru bergerak. Karena Menteri ESDM ada pengawas juga. Yang masih kita lakukan pembinaan masalah berat muatan ton," ujarnya. Rabu, (21/9/2022).
Kombes Pol Dhafi mengatakan, jika angkutan batubara membawa muatan lebih dari batas yang ditentukan, maka berpotensi menyebabkan as jalan patah sehingga terjadi kemacetan.
"Muatan kendaraan itu seharusnya 8 ton sudah diberikan satu kebijakan sampai 11,5 ton oleh bapak Gubernur, tapi ternyata masih juga muatan nya sampai 14 ton sehingga menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Ia berharap, instansi terkait dapat mengoperasikan jembatan timbang secara maksimal, sehingga angkutan batubara membawa muatan sesuai dengan berat yang sudah ditentukan.
"Kita mmotivasi terus dinas terkait supaya betul-betul jembatan timbang itu difungsikan. Karena yang sekarang menjadi masalah adalah berat muatan, Faktanya kadang sampai 6 jam kemacetan. Jika nanti diterapkan dengan sinergitas yang baik mudah-mudahan bisa diatasi dengan baik," jelasnya. (sap)
Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas Penerimaan Tamtama Gelombang I TA 2023
Honda Virtual Expo, Pameran Motor Digital Lengkap dan Bertabur Promo
Diperiksa KPK, Agus Rama Baru Tahu Ditetapkan TSK Kemarin, Hasan Ibrahim Sampaikan Mohon Maaf
Regulasi Jalan Khusus Batubara Belum Selesai, Abun Yani Ingatkan Pemprov Jambi
Abdullah Sani Buka Turnamen Voli tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Suap Ketok Palu Termasuk BBS, Begini Katanya
Harga Pupuk Melambung Naik, Kadisbun : Kelapa Sawit Tidak Dapat Pupuk Subsidi