JAMBERITA.COM - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyoroti proses evaluasi terhadap 16 orang Pejabat Tinggi Pratama (JPT) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Seperti diketahui, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi tengah menjalani evaluasi dan uji kompetensi terkait kinerja selama lima tahun menjabat. Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan apakah 16 orang Kepala OPD tersebut kembali menjabat atau diganti.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi meminta uji kompetensi dilakukan secara obyektif dan profesional. Ia menekankan agar evaluasi ini mengedepankan kompetensi pejabat."Pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi ini harus dilakukan sesuai ketentuan dan taat administrasi," tegasnya.
Selain itu, Saiful juga menyampaikan bahwa sudah sepatutnya pejabat-pejabat di Pemprov Jambi dievaluasi. Karena menurutnya masih banyak OPD yang programnya tidak dijalankan dengan baik. "Sudah harus dievaluasi karena ada dinas-dinas yang tidak jalan programnya," ungkapnya.
Saiful juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pemerintah dalam memberikan pelayanan. Jika ditemukan adanya maladministrasi, masyarakat dapat melaporkannya secara langsung ke Ombudsman.(afm)
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Pedagang Ketiban Berkah Iduladha : Harap APPSI Jambi Selalu Hadir Bawa 'Keajaiban' ke Pasar!
Haris Paparkan Rencana Pengendalian Inflasi di Hadapan Komisi XI DPR RI
Terjadi Kenaikan Harga, Berikut Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Periode 9-15 September
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



