JAMBERITA.COM - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyoroti proses evaluasi terhadap 16 orang Pejabat Tinggi Pratama (JPT) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Seperti diketahui, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi tengah menjalani evaluasi dan uji kompetensi terkait kinerja selama lima tahun menjabat. Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan apakah 16 orang Kepala OPD tersebut kembali menjabat atau diganti.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi meminta uji kompetensi dilakukan secara obyektif dan profesional. Ia menekankan agar evaluasi ini mengedepankan kompetensi pejabat."Pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi ini harus dilakukan sesuai ketentuan dan taat administrasi," tegasnya.
Selain itu, Saiful juga menyampaikan bahwa sudah sepatutnya pejabat-pejabat di Pemprov Jambi dievaluasi. Karena menurutnya masih banyak OPD yang programnya tidak dijalankan dengan baik. "Sudah harus dievaluasi karena ada dinas-dinas yang tidak jalan programnya," ungkapnya.
Saiful juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pemerintah dalam memberikan pelayanan. Jika ditemukan adanya maladministrasi, masyarakat dapat melaporkannya secara langsung ke Ombudsman.(afm)
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga
Kemarin : Danrem 042/Gapu dan Tim Gabungan Turun Padamkan Karhutla di Londerang
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Haris Paparkan Rencana Pengendalian Inflasi di Hadapan Komisi XI DPR RI
Terjadi Kenaikan Harga, Berikut Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Periode 9-15 September
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga



