JAMBERITA.COM - Partai Beringin Karya (Berkarya) memastikan tidak akan menjadi peserta pemilu 2024. Hal ini dikarenakan pendaftarannya di KPU tidak memenuhi syarat dan gugatannya ditolak oleh Bawaslu.
Hal ini menjadi sebuah kerugian bagi partai yang muncul pada 2019 lalu. betapa tidak, partai ini pada 2019 lalu sudah mengantarkan beberapa kader duduk di dewan, termasuk di Jambi.
Untuk Provinsi Jambi sendiri Berkarya menyumbangkan 1 anggota duduk di parlemen dari dapil Kota Jambi. Beberapa anggota di kabupaten/kota juga ada yang duduk. Bagaimana nasib mereka untuk pemilu 2024?
Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin menyatakan untuk kasus ini tidak menjadi masalah bagi para anggota dewan dari Berkarya untuk terus menjadi Anggota Dewan hingga masa jabatan selesai. Karena pada masa itu, Berkarya tercatat sebagai peserta pemilu.
"Termasuk juga nanti pada 2024 mereka maju lagi dari partai lain. Statusnya sebagai Anggota DPRD tidak akan lepas. Mengingat partai sebelumnya tidak lolos pada pendaftaran pemilu 2024," katanya kepada media ini, Selasa (30/8/2022).
Ia menyebutkan, berbeda cerita jika Berkarya masih dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri.
"Ini sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPRD. Makanya ketika nanti mereka mencalonkan diri dari partai lain, statusnya sebagai anggota dewan tidak akan lepas," tandasnya.(am)
Siap-Siap, Perekrutan Panwascam Untuk Pemilu Dimulai September
Bersama Sani dan Sukandar, Ketua Bappilu Partai Nasdem HAR Dipercaya Jadi Pembina Pepadi
Pencermatan Sipol, Bawaslu Jambi Temukan Lebih Dari 30 Ribu Data Ganda
6 Besar Bawaslu Jadi Sudah Ikuti Uji Kelayakan, Penentuan 3 Besar Belum Diketahui


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



