JAMBERITA.COM - Gudang minyak di Jalan Lingkar Barat, RT 71 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sampai dengan mengeluarkan suara ledakan. Itu terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, Senin (15/8/2022).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan bahwa tempat tersebut merupakan gudang minyak yang sudah satu tahun aktif beroperasi dan saat ini pemilik berinisial E sedang diburu polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Dilokasi kejadian ditemukan 4 unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar. Dugaan sementara api berasal dari konsteleting mesin genset yang sedang hidup," katanya. Saat ini petugas dari sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa peristiwa kebakaran gudang tempat penampungan BBM yang diduga Ilegal di RT.71 tersebut sekira pukul 08.30 WIB, bermula di saat karyawan/pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin tiba-tiba keluar percikan api dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di Gudang tersebut.
Akibat kebakaran itu, 1 Gudang Ludes terbakar. 1 Buah Ruko Milik Jaya Abadi Teknik. 2 Unit Mobil Dump Truk dan 1 Unit Mobil Tangki muatan 5000 Liter.(afm/ir)
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Genjot PAD, Bupati Fadhil Arief Gandeng LPPM UNJA Kaji Pembentukan Perseroan Batang Hari Sejahtera
Meresahkan, Melawan Saat Hendak Diamankan Satu Pelaku dari Geng Motor Ditembak
Meresahkan, 7 Orang Diduga Geng Motor di Jambi Diamankan Polisi
Laporan Naik ke Sidik, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Harusnya Sudah Ada Tersangka


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



