JAMBERITA.COM- Provinsi Jambi menyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup besar. Namun mereka perlu diedukasi. Agar tidak ada lagi PMI yang berangkat secara non prosedural.
Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM kepada mitra kerjanya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jambi (8/8) kemarin.
Untuk menghindari keberangkatan PMI non Prosedural ini, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini berharap para calon pekerja migran di Indonesia teredukasi menjadi PMI melalui prosedur yang seharusnya. Dan nantinya dapat mengelola keuangannya secara berkelanjutan. Sehingga pengaruh yang diberikan PMI dengan remitennya, dapat menjadi penggerak bagi perekonomian daerah ke arah yang lebih baik.
Dikatakan Bapak Beasiswa Jambi ini, penguatan perlindungan PMI harus ditekankan pada proses sebelum penempatan CPMI melalui peningkatan peran desa, yang juga telah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif).
"PMI yang ada di luar negeri berjumlah kurang lebih 9 juta orang. Sekitar 4,3 juta melalui jalur resmi yang tercatat negara. Sementara sebagian kecil dari 4,7 juta melalui jalur mandiri. Dan sisanya berangkat secara tidak prosedural atau ilegal, ini yang harus kita kejar jangan mereka berangkat secara tak prosedural, " pungkasnya.(*/sm)
UBR Jambi 'Curi Start' Siapkan Generasi Emas, Gandeng MA Soleh Al Mubarok Lewat MoU
SAH Doakan Buruh Sejahtera di Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Jaksa Agung Tunjuk Elan Suherlan Pimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
Prajurit dan PNS Jajaran Korem 042/Gapu Ikuti Pembekalan dan Persiapan Pensiunan PT. Asabri


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

