Bullying Dan Kesejahteraan Anak



Senin, 25 Juli 2022 - 14:15:40 WIB



Oleh : Oeliestina*



Anak adalah anugerah Tuhan, dialah pewaris masa depan suatu negara. Anak merupakan amanah yang harus dijaga, dibimbing dan diarahkan untuk menjadi generasi penerus. Anak juga menjadi ujian dan cobaan apabila kita tidak bisa membentuknya menjadi manusia berbudi luhur, berkarakter santun dan berakhlak mulia. Perundungan yang terjadi akhir-akhir ini merupakan buah didikan yang gagal dalam membentuk kepribadian anak. Padahal dampak perundungan bisa memengaruhi tumbuh kembang anak, buruknya prestasi hingga menurunkan kesejahteraan anak.

Kasus bullying yang menewaskan seorang siswa SD di Tasikmalaya merupakan satu dari rangkaian panjang kasus perundungan yang terjadi di Indonesia. Ibarat gunung es yang terus membesar, bullying berkembang seiring maraknya penggunaan gadget di kalangan anak-anak. Bentuk perundungannya pun sudah menjelma di dunia maya menjadi cyber bullying. Data KPAI mencatat sepanjang tahun 2021 ada 17 lebih kasus yang justru melibatkan peserta didik dan pendidiknya. Justru kasus bullying begitu memprihatinkan terjadi di dunia pendidikan yang harusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak-anak selain rumah. Perundungan yang terjadi ada yang berbasis SARA, berbentuk kekerasan fisik dan mental. Bullying dalam bentuk kekerasan fisik masih bisa ditolerir dan terdeteksi dengan mudah. Berbeda dengan perundungan berupa kekerasan psikis baik berbentuk ejekan, cemoohan, dipermalukan di depan publik hingga mengedarkan video dan foto tidak pantas di dunia maya. Sulit dibuktikan dan korban cenderung menutupi pelaku perundingan.

Bullying secara mental akan meninggalkan trauma mendalam pada korban, dapat merusak kehidupan sosialnya, menghambat proses perkembangan anak,  menyebabkan anak tidak bisa berinteraksi dengan baik, depresi, kecemasan berlebihan, pemikiran bunuh diri bahkan bisa berujung pada kematian. Perundungan menjadi sebab bagi terpuruknya kesejahteraan anak Indonesia. Anak korban bullying secara fisik akan menderita cacat atau tidak dapat berinteraksi layaknya manusia normal. Sementara anak korban cyber bullying lebih parah lagi. Seperti kasus bullying Tasikmalaya. Korban mendapatkan perundungan secara fisik dalam bentuk paksaan berbuat tidak senonoh dengan kucing. Kemudian dilanjutkan dengan  bullying di dunia maya yaitu menyebarkan video rekaman korban sehingga korban depresi tidak mau makan dan minum yang mengakibatkan kematian. Tentu saja kasus perundungan ini secara nyata berdampak negatif bagi kesejahteraan anak.

Perundungan dapat terjadi di manapun, di daerah pelosok seperti pedesaan maupun di daerah yang ramai seperti perkotaan. Bisa terjadi di taman bermain, di sekolah dan tempat-tempat umum seperti halte bus. Faktor penyebab perundungan juga bisa bermacam-macam. Pertama, faktor individu, anak dengan kondisi individu yang berbeda lebih berpeluang menjadi korban bullying. Misalnya secara fisik memiliki postur mencolok lebih tinggi, kurus, gemuk atau pendek. Memiliki ciri khas tertentu yang melekat kuat pada badannya, rambut keriting, kulit hitam atau karakteristik lain yang secara kodrati menjadi bagian dirinya. Anak dengan kondisi psikis lemah juga mudah menjadi korban perundungan, tidak memiliki rasa percaya diri, suka menyendiri, pemalu, susah bergaul atau tidak bisa membela diri.

 

Kedua, faktor keluarga, tidak bisa dipungkiri bahwa peran keluarga sangat besar terhadap pelaku dan korban perundungan. Majcherova dkk dalam Jurnal Aggression and Vilent Behavior Volume 19 (5) menjelaskan keluarga memiliki peran utama dalam masalah perundungan. Pengasuhan dan pendidikan yang diabaikan, waktu luang yang tidak tepat, pelemahan peran anggota keluarga menjadi sebab rendahnya pendidikan moral dan emosional anak. Penelitian di Puerto Rico pada 1.271 anak usia 10 tahun mencatat sebuah kesimpulan bahwa perundungan yang terjadi disekolah lebih disebabkan oleh faktor kontekstual seperti keluarga dan kultural.  Anak yang dibesarkan dalam keluarga harmoni, yang memberikan kesempatan sama untuk semua anggota, mendapatkan perhatian penuh dari orangtua dan dibesarkan dengan pola asuh yang baik tidak mudah menjadi pelaku dan korban perundungan.

Yang ketiga adalah faktor teknologi. Tidak bisa dipungkiri bahwa gadget berperan penting dalam perkembangan mental anak Indonesia. Penggunaan gadget untuk anak di bawah umur seyogyanya harus diawasi orangtua. Namun, hal tersebut cukup sulit diterapkan apabila orangtua kurang paham terhadap pengaruh buruk gadget serta tidak peduli terhadap tumbuh kembang anak di media sosial. Faktor kesibukan dan sedikitnya perhatian/waktu luang orangtua pada penggunaan gadget anak semakin menambah panjang deretan kasus perundungan.

Faktor terakhir adalah lingkungan, anak yang dibesarkan dalam lingkungan yang kurang kondusif memiliki peluang besar untuk menjadi pelaku dan korban perundungan. Lingkungan yang sehari-hari dekat dengan tindakan kekerasan, misalnya lingkungan pengedar narkoba menjadi ekosistem yang kurang sehat bagi pertumbuhan anak. Anak yang dibesarkan dalam lingkungan sosial yang cenderung dekat dengan kemiskinan juga mudah menjadi korban bullying. Hal ini disebabkan oleh kedua orang tua yang sibuk mencari nafkah sehingga tidak bisa memperhatikan kembang tumbuh dan memberikan perhatian lebih untuk sang anak. Anak yang dibesarkan di tengah lingkungan kemiskinan warga sekitarnya secara fisik dan mental kurang tumbuh secara optimal.  Kasus perundungan anak di Tasikmalaya hendaknya menjadi perhatian khusus. Salah satu penyebabnya Tasikmalaya merupakan daerah dengan penduduk miskin yang cukup banyak di Provinsi Jawa Barat.  BPS mencatat Kota Tasikmalaya menduduki peringkat teratas untuk persentase penduduk miskin di Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 13,13 persen. Sementara kabupaten Tasikmalaya berada di rangking delapan dengan persentase penduduk miskin 11,15 persen.

Keluarga miskin rentan tidak tersentuh pendidikan yang layak. Anak yang dilahirkan dalam keluarga miskin susah meraih bangku pendidikan berkualitas. Orang tua yang tidak memiliki kecukupan ekonomi juga akan sulit memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Mereka akan fokus mencari nafkah hanya untuk kebutuhan primer seperti makan dan sandang. Sementara kebutuhan pendidikan masih dianggap sekunder dan sewaktu-waktu bisa dikorbankan. Padahal pendidikan merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan kualitas hidup. Anak yang dibesarkan dalam keluarga kurang mampu akan cenderung kurang perhatian, mereka juga kerap menjadi bahan cemoohan karena dari sisi fisik biasanya kurus dan berpakaian apa adanya. Hal ini bisa menjadi sumber perundungan bagi teman-temannya.

Anak bisa diajari sedari dini untuk membentengi dirinya dari bullying. Pertama, berikan motivasi positif yang bisa membangun rasa percaya diri dengan cara terus menerus menggali potensi unggul dalam dirinya. Sehingga bisa beradaptasi dengan teman-temannya dan bangga dengan apa yang dimiliki. Kedua, berikan pemahaman pada anak bahwa kita semua adalah bersaudara dan sama di mata Alloh dan hukum, hal ini bisa menjadi proteksi agar anak tidak menjadi pelaku dan sekaligus korban perundungan. Ketiga, ajarkan anak untuk berani berkata “tidak" terhadap setiap perundungan. Anak harus mampu melawan dan melakukan penolakan secara verbal terhadap perundungan yang mengarah ke dirinya. Keempat, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang apik antara orangtua, sekolah dan siswa agar kasus perundungan tidak terus bertambah. Sekolah harus memberikan fasilitas bagi anak berupa tempat mengadukan perkara jika melihat atau menjadi korban bullying.

Potensi bullying diperkirakan akan terus meningkat setiap tahun, perkembangan teknologi semakin mempercepat informasi buruk yang bisa diadopsi oleh anak-anak. Kegiatan meniru dari media sosial dapat ditularkan oleh anak di lingkungan sosial dunia nyata. Perlu kewaspadaan dan pembinaan yang berkesinambungan, terutama dengan penanaman nilai-nilai luhur bangsa ini seperti menghargai orang lain, tidak mempermasalahkan perbedaan, budaya saling support serta pendidikan akhlakul karimah dari agama yang dianut. Islam mengajarkan pemeluknya untuk bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatan yang telah dilakukan, menghindari iri dengki terhadap pencapaian orang lain, dan menganggap orang lain adalah sama-sama makhluk Alloh yang harus dihormati haknya. Apabila perbuatan perundungan ini berkurang atau hilang sama sekali maka diharapkan kesejahteraan anak tercapai baik dari sisi kebutuhan material maupun immaterialnya. Mereka bisa terus tumbuh seiring usia dan perkembangannya, sehingga senantiasa berprestasi, meraih cita-citanya dan menghasilkan hal positif bagi sekolah, keluarga dan bangsanya.

 



Penulis adalah: Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jambi*



Artikel Rekomendasi