Johandra Tak Hadir Dalam Sidang: Difasilitasi Secara Virtual Tetap Tak Hadir



Selasa, 19 Juli 2022 - 11:18:21 WIB



JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang etik untuk teradu Johandra selaku Komisioner KPU Sungai Penuh. Hanya saja, teradu tidak hadir dalam persidangan.

Hal ini dilihat langsung oleh Jamberita di lokasi sidang yang berada di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (19/7/2022). Kabarnya, teradu meminta hadir lewat virtual.

"Kami sudah siapkan lewat virtual. Hanya saja memang yang bersangkutan (teradu, red) tetap tidak hadir," kata salah satu staf DKPP RI, Teten Jamaludin.


Untuk diketahui, Johandra diadukan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi atas dugaan meminta jabatan ke Pemkot Sungai Penuh. Dasar ini membuat Komisioner KPU Provinsi Jambi melaporkan teradu karena tidak menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. (am)



Artikel Rekomendasi