APBD Provinsi Jambi TA 2021 Silpa Sebanyak Rp727 Miliar



Selasa, 12 Juli 2022 - 14:19:37 WIB



Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan nota pengantar penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Selasa, (12/7/2022).

"Laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jambi dilakukan dengan 2 tahapan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci. Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD Provinsi Jambi," kata Haris.

Haris mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jambi, pemrov Jambi dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2021 yang ke 10 (sepuluh) kali berturut-turut. 

"Hal ini berkat kerja keras dan kerja cerdas kita semua. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut," ujarnya.

Dikatakan Haris realisasi APBD tahun anggaran 2021 Provinsi Jambi yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 4.40 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 4.73 triliun atau sebesar 107.36 persen dan belanja dianggarkan sebesar Rp. 4.80 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 4.39 triliun atau sebesar 91,33 persen."Sehingga terdapat silpa sebesar Rp. 727 miliar," sebutnya.

Sementara itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada tahun 2021 sebesar Rp. 1.38 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1.56 triliun atau sebesar 112,60 persen. 

"Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp. 11.38 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 12.62 miliar atau sebesar 110,82 persen," lanjutnya.

Selanjutnya Haris menjelaskan untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp. 28.03 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 28.03 miliar atau sebesar 100 persen.

"Dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp. 177.95 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 244.68 miliar atau sebesar 137,50 persen. Sementara untuk Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 2.78 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 2.88 triliun atau sebesar 104,45 persen," jelasnya.Selanjutnya, rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis, (14/7/2022) Juli mendatang. (sap)

 

 





Artikel Rekomendasi