Kapolda Jambi Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Soal Pemberantasan Mafia Tanah



Selasa, 05 Juli 2022 - 08:11:41 WIB



Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menghadiri rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Panja Komisi II DPR RI Senin, di Hotel Aston, Senin (4/7/2022). Rapat di hadiri langsung anggota tim Komisi II DPR RI yang Diketuai Dr. Junimart Girsang.

Untuk diketahui, Provinsi Jambi termasuk wilayah yang masih memiliki lahan luas, sehingga praktek mafia tanah dan konflik lahan masih sering ditemukan. Sesuai surat yang masuk ke Komisi II DPR RI, terdapat 7 kasus konflik pertanahan yang saat ini perlu di bahas.

Disampaikan Kapolda, bahwa untuk beberapa kasus yang dijabarkan, sejauh ini sudah ditangani langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi. "Terkait masyarakat Desa Sakean dengan PT. EWF saat ini sedang dalam proses persidangan Perdata, kemudian Permasalahan Kawasan Industri Kemingking (KIK) ada kaitannya dengan hutang piutang yang kasusnya telah mendapat putusan pengadilan," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolda, untuk kasus bentrok warga Desa Semerap dan Desa Muak, juga telah diselesaikan dengan aturan hukum adat serta hukum pidana, dan selanjutnya terkait kasus PETI di Kab. Merangin telah dilakukan penegakkan hukum terhadap pelaku PETI sebanyak 15 kasus dan hingga kini terus membutuhkan dukungan lebih dari Stakeholder. "Khususnya Pemerintahan Desa dalam melakukan penekanan kepada ASN untuk menghentikan kegiatan PETI," tegasnya.

Menanggapi itu, anggota Komisi II Irsal Yunus berdasarkan paparan dari beberapa lembaga bahwa pencegahan mafia tanah yang disebutkan sudah sangat bagus dan sangat baik untuk Pencegahan dan penanganan mafia tanah di Provinsi Jambi. "Semoga kedepannya kerjasama BPN, Polri dan Kajati menjadi lebih baik lagi dalam Pencegahan dan penanganan masalah tanah dan lahan," jelasnya.

Hadir pada rapat tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN RB. Agus Widjayanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Plt. Kajati Jambi, Dr. Bambang Gunawan, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN, dan Kakanwil ATR/BPN Prov. Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi