JAMBERITA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman membuka rapat koordinasi hukum se provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Kamis, (23/6/2022).
Rakor ini diikuti para Karo, Kabag hukum serta Bapemperda DPRD kabupaten kota se provinsi Jambi.
Sudirman mengatakan rakor hukum se provinsi Jambi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta untuk dapat membuat produk hukum dan kebijakan-kebijakan yang terus berkembang.
"Ini salah satu upaya kita juga untuk memberikan pemahaman kepada para peserta rakor, agar bisa menyikapi serta memberikan saran kepada para kepala daerah terkait kebijakan-kebijakan hukum," kata Sudirman.
Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Ini kita lagi fokus kepada munculnya regulasi berupa UU nomor 12 tahun 2011 perubahan kedua," ujarnya.
Sudirman berharap, dengan adanya rakor ini dapat menyelaraskan produk hukum dan kebijakan yang dibuat, karena para Karo serta Kabag hukum menurutnya merupakan benteng terakhir kepala daerah untuk mengambil keputusan.
"Sehingga jika mereka memahami persoalan hukum bisa mengantisipasi agar kebijakan kepala daerah tidak keliru," ucapnya. (sap)
Bareskrim dan USFS Genjot Personel Polda Jambi Dalam Penyidikan Karhutla
Insan Madani Bersama Keluarga Dr Budi Justitia Gelar Sunatan Massal
Gubernur Jambi Al Haris Dukung Seminar Nasional SPS Cabang Jambi
Mengenal Afifi Atfi, Akan Promosikan Tengkuluk Jambi hingga Potensi Pariwisata ke Korea Selatan
SAH Perjuangkan Kemudahan Izin Serta Transparansi Biaya Praktek Dokter