JAMBERITA.COM - Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (Thalasemia) Jambi kembali duduk bersama dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Jum'at (17/6/2022) kemarin. Ini merupakan tindaklanjut setelah dibawanya persoalan tersebut ke Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto waktu lalu.
Ketua POPTI Jambi Sukaisih Oman AmKeb, mengatakan hasil pertemuan bersama pihak BPJS Kesehatan yaitu fokus pada mapping terhadap 12 rumah sakit di wilayah Kota Jambi. "Fokusnya mapping/pembagian rumah sakit, bagaimana harus bagi rata dan anak anak Thalasemia dapat pelayanan hak yang sama," ungkapnya, Sabtu (18/6/2022).
Sukaisih menjelaskan persoalan ini masih belum tuntas karena akan ada pembahasan lebih lanjut terkait pelayanan terhadap anak anak Thalasemia. "Untuk kantong darah dan HB, transfusi darah itu belum di bahas. Karena itu katanya secara medis, atas indikasi medis, artinya dokter kan. Itu yang kita belum fix," ujarnya.
Menurut Sukaisih inti dari pertemuan tersebut, membahas tentang pembagian pelayanan terhadap penyandang Thalasemia di 12 Rumah Sakit yang harus merata sehingga tidak ada lagi kendala dalam pelayanan.
"Jadi masih belum tuntas, masih bersambung lagi, kami akan evaluasi nanti bagaimana pelayanan anak anak thalasemia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tahun 2018, HB transfusi, belum dibahas secara lengkap," tuturnya.
POPTI berharap sesuai dengan PMK 2018 yang berpedoman tentang pelayanan kedokteran tentang Thalasemia."Apakah karena hari Jum'at waktu terbatas, jadi hanya fokus mapping yang lain belum selesai. Kita lihat nanti kedepan seperti apa laporan dari kawan kawan di rumah sakit," jelasnya.
Selanjutnya, Pembina POPTI Jambi Ratu Munawaroh juga menambahkan bahwa POPTI diundang oleh BPJS Kesehatan terutama membahas tentang pelayanan anak anak Thalasemia di setiap rumah sakit yang bermitra dengan BPJS. "BPJS mengundang POPTI, untuk bagaimana anak anak bisa (dilayani) tidak ada lagi kendala atau tidak ditolak dan bisa untuk di transfusi," katanya.
Ratu Munawaroh menegaskan, selanjutnya bagaimana anak anak POPTI tersebut bisa mendapatkan transfusi sebagaimana yang telah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan. "Itu belum ada pembahasan, sementara itu juga penting misalnya contoh anak anak ini seringkali HB nya 6, itu harusnya mendapatkan transfusi paling tidak 2 kantong. Nah ini hanya satu, sehingga anak selesai transfusi lalu pulang masih dalam kondisi HB dibawa normal," ungkapnya.
Menurut para ahli medis, kata Rau. Apabila itu terus menerus terjadi, maka akan berpengaruh kepada bagian organ tubuh bagian dalam yakni perlambatan pertumbuhan bagi mereka penyandang Thalasemia."Nah ini akan kita bahas selanjutnya," tegasnya.
Sebelumnya rapat berlangsung di Aula BPJS Kesehatan Cabang Jambi itu dihadiri, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jambi Adithia Hangga Rimartha dan Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan dr. Ilham Isnin Dolyanov.
Terkait mapping 12 RS mitra BPJS Kesehatan Cabang Jambi tersebut yaitu Rumah Sakit (RS) Theresia, RS Siloam, RS DKT, RS Arafah, RS Kambang, RSUD Raden Mattaher, RS Royal Prima, RS Mitra, RS Annisa, RSUD Abdul Manap, RS Baiturahim dan RS Bhayangkara."Ini semua RS yang kerjasama dengan BPJS di Kota Jambi," kata pihak BPJS Kesehatan Cabang Jambi sebelumnya kepada media ini.(afm)
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Memastikan Wajah Demokrasi Lewat Kesataran Emansipasi Kartini dan Sosialisasi Pemilu sejak Saat ini
Visi HKTI 2024, SAH Dorong KOntribusi Pertanian bagi Kesejahtraan Masyarakat Jambi
Persiapan Pelayanan Bedah Jantung, Kanker, Stroke di RSUD Raden Mattaher Ditargetkan 2024 Selesai
Al Haris Harap Pelayanan Bedah Jantung, Kanker Stroke di RSUD Raden Mattaher Segera Terwujud
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja