BPJS Upayakan Hak dan Pelayanan yang Sama Kepada Pasien Thalasemia di 12 RS Kota Jambi



Jumat, 17 Juni 2022 - 15:27:24 WIB



BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rapat Bersama Dengan Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (Thalasemia) Provinsi Jambi, Jum'at (17/6/2022).
BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rapat Bersama Dengan Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (Thalasemia) Provinsi Jambi, Jum'at (17/6/2022).

JAMBERITA.COM - Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (Thalasemia) Jambi kembali diundang rapat bersama BPJS Kesehatan Cabang Jambi terkait persoalan pelayanan di fasilitas kesehatan (Faskes).

Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jambi Adithia Hangga Rimartha menyampaikan bahwa pihaknya kembali mensosialisasikan terkait ketentuan pelayanan Thalasemia.

"BPJS Kesehatan bersama POPTI melakukan mapping peserta Thalasemia yang akan mendapatkan layanan di 12 RS di wilayah Kota Jambi," ungkapnya, melalui pesan WhatsApp yang diterima jamberita.com, Jum'at (17/6/2022).

Adhitia menjelaskan, tujuan pelaksanaan mapping tersebut agar tidak terjadi penumpukan pelayanan Thalasemia di satu Rumah Sakit tertentu, sehingga seluruh pasien mendapatkan hak dan pelayanan yang sama sesuai dengan indikasi medis dan kondisi pasiennya.

"Untuk selanjutnya hasil pemetaan daerah yang dilakukan bersama POPTI tadi akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama RS terkait. BPJS juga minta apabila POPTI masih mendapatkan kendala pelayanan di RS segera menghubungi petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan yang nomornya tertera pada setiap rumah sakit," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi