JAMBERITA.COM - Penerangan jalan di kawasan Perumahan Subsidi di Jalan Kali Batas, RT 13, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi yang menjadi keluhan warga, merupakan tanggungjawab dari pihak developer.
Anggota DPRD Muaro Jambi Ulil Amri menilai ini karena kurang ketatnya pengawasan dari Dinas Permukiman Muaro Jambi, seharusnya persoalan lampu penerangan jalan khusus nya dikawasan perumahan itu menjadi tanggung jawab pihak pengembang.
"Soal Perumahan, lokasinya masuk ke dalam kan, mestinya ada kewajiban dari pengembang untuk tanggungjawab masalah lampu penerangan itu," tegasnya, Kamis (16/6/2022).
Ulil Amri menegaskan Dinas Perkim kedepan harus membuat komitmen kepada pihak pengembang bahwa persoalan penerangan jalan itu menjadi tanggung jawab." Kedepan itu harus menjadi syarat (pengembang) untuk membuat perumahan," tambahnya.
"Lampu jalan, air bersih dan termasuk Pasilitas Umum (PSU) jalan, jadi tidak berat nian APBD kalau perumahan menyediakan itu, tidak ada kewajiban Perkim karena anggaran terbatas," pungkasnya.(afm)
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
Akademisi UNJA Soroti Layanan PDAM Muaro Jambi, Terlebih di Unit Mendalo : Bupati, Evaluasi Total
Dosen UNJA Latih KWT Legok Sulap Jamur Tiram Jadi Bakso Bernilai Ekonomi
Peduli Kemanusiaan, Kapolsek Tabir Ulu Bantu Nina Yang Butuh Uluran Tangan
Gubernur Al Haris Gelar 'Gebyar Mahardika Untukmu Negeriku' 10.000 Bendera Merah Putih Berkibar di G


