JAMBERITA.COM - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi akhirnya menganggarkan perbaikan jalan penghubung dua kabupaten di Provinsi Jambi dengan anggaran Rp34,7 Miliar (M) tahun 2022.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo Tebo Wartono mengatakan pembangunan jalan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menghubungkan 2 kabupaten yaitu Tebo dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
"Jalan Simpang Niam akan di rigid beton sepanjang 6 KM tahun ini 2022, dengan nilai anggaran Rp34,7 M. Ini hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah Jambi," katanya, Jum'at (10/6/2022).
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga berharap agar pelaksanaan jangan sampai molor. Karena masyarakat Simpang Niam Tebo ini sudah sangat mendambakan kehadiran jalan baik itu aspal atau pun rigid beton. "BPJN wilayah Jambi harus menganggarkan terus. Sampai ke lubuk kambing," harapnya.
Selain itu, anggota DPRD ini juga mengatakan bawah selanjutnya Komisi III akan menggelar RDP dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VI. "Harusnya hari ini tapi karena Kepala Balai nya ada Diklat di Jakarta kita agendakan ulang tanggal 22 Juni," pungkasnya.(afm)
Dugaan Perampokan di Talang Bakung, ND Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Dispora Verifikasi Keabsahan Para Atlet Menuju POPNAS dan Peparnas 2025
Panja Migas Komisi XII DPR RI Kunker ke Jambi, Al Haris Harap PI 10 Migas Segera Terwujud
Polda Jambi Laporkan Perusahaan Tambang ke Ditjen Minerba Soal Pelanggaran Angkutan Batubara
Pimpin Apel Darurat Bencana Karhutla, Haris : Antisipasi Sedini Mungkin
Dispora Verifikasi Keabsahan Para Atlet Menuju POPNAS dan Peparnas 2025