JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar rapat tidak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan RI di beberapa instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya agenda ini dilaksanakan Senin (30/5) Kemarin, namun ditunda dikarenakan beberapa Kepala OPD dan inspektur Provinsi Jambi lagi berada diluar daerah, termasuk unsur Pimpinan Dewan.
"Iya seluruh yang tidak hadir kemarin wajib hadir," tegas Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmalludin, saat dikonfirmasi jamberita.com.
Pantauan saat ini beberapa OPD terkait termasuk Sekda Provinsi Jambi Sudirman, sudah tampak hadir di ruang Badan Anggaran (Banggar) Baru DPRD Provinsi Jambi. Dan seperti nya, rapat akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, rapat pun berlangsung tertutup.(afm)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Ketua Komisi II Minta BPPRD Kota Jambi Selesaikan Pajak yang Belum Dibayarkan
Ririn Novianti Sayangkan Belum Maksimalnya Pelayanan PDAM Muaro Jambi Jadi Keluhan Warga



