JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar rapat tidak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan RI di beberapa instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya agenda ini dilaksanakan Senin (30/5) Kemarin, namun ditunda dikarenakan beberapa Kepala OPD dan inspektur Provinsi Jambi lagi berada diluar daerah, termasuk unsur Pimpinan Dewan.
"Iya seluruh yang tidak hadir kemarin wajib hadir," tegas Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmalludin, saat dikonfirmasi jamberita.com.
Pantauan saat ini beberapa OPD terkait termasuk Sekda Provinsi Jambi Sudirman, sudah tampak hadir di ruang Badan Anggaran (Banggar) Baru DPRD Provinsi Jambi. Dan seperti nya, rapat akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, rapat pun berlangsung tertutup.(afm)
UBR Jambi Gelar Sumpah Profesi 101 Tenaga Kesehatan Bersama Tiga Organisasi Profesi
Luluskan 688 Mahasiswa, UBR Jambi Siap Fasilitasi Alumni Bekerja di Luar Negeri Lewat Migran Centre
FISIPOL UNJA Gandeng Ratu Munawaroh, Bedah Rahasia Kekuasaan Perempuan dalam Politik
Ketua Komisi II Minta BPPRD Kota Jambi Selesaikan Pajak yang Belum Dibayarkan
Ririn Novianti Sayangkan Belum Maksimalnya Pelayanan PDAM Muaro Jambi Jadi Keluhan Warga
Kabut Asap Tebal : Pesawat Garuda Rute Jakarta - Jambi Gagal Mendarat, Terpaksa Kembali ke Seotta


