JAMBERITA.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata memberikan pengarahan kepada CPNS Tahun Anggaran 2021 Selasa (17/5/2022).
Pengarahan ini bertujuan untuk pengenalan struktur organisasi, disiplin kerja, jam kerja, taat penggunaan seragam kejaksaan yang harus dipakai, tak luput juga perkenalan dari masing-masing CPNS penempatan di wilayah Jambi.
Jumlah CPNS yang mengikuti arahan sebanyak 106 orang dengan rincian 31 orang golongan III dan sisanya 75 orang golongan II.
Kajati Jambi Sapta Subrata mengucapkan selamat datang bagi Adhyaksa Muda karena semua yang hadir disini merupakan orang terpilih dan telah lolos dari seleksi yang begitu ketat dan transparan. Selanjutnya diingatkan kepada seluruh jajaran yang ditempat di kejaksaan negeri dan cabang kejari harus utamakan 3S Senyum sapa salam karena seluruh satuan kerja akan melaksanakan penilaian zona integritas. "jika bertemu orang dikantor utamakan 3S senyum, Sapa dan Salam karena semuanya itu bagian dari pelayanan dimana hal ini juga akan mendapat pahala, selain itu CPNS saya ingatkan diawal jangan bermain tiktok untuk hal hal negatif karena itu sudah tegas dilarang" tegas Sapta Subrata.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bambang Gunawan ikut memberikan arahan juga ikut mengingatkan "agar seluruh CPNS ini harus menunjukan kesan yang baik, positif, mambantu jaksa guna kepentingan Kejaksaan dan jangan sampai menciptakan masalah dilingkungan kerjanya karena akan merusak nama baik dirinya sendiri dan kejaksaan " jelas Bambang.
Acara pengarahan ini turut diikuti oleh seluruh pejabat utama Kejati Jambi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata dan TUN, Asisten Pengawasan dan Kabag Tata Usaha Kejati Jambi.
Setelah arahan sebanyak 31 orang CPNS dari golongan III diberangkatkan langsung mengikuti Latihan Dasar Kejaksaan RI Tahun 2022 yang berlokasi di Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Jambi, di KM 16 Jalan lintas Jambi Palembang.(*)
KI Provinsi Jambi Silaturahmi ke Kajati Jalin Sinergisitas Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Oknum Pejabat Pemprov Jambi Terlibat Kasus Tipikor, Terancam Diberhentikan Sampai Dengan Pencopotan
Tersangka Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Tebo Dititip ke Lapas Tebo
Bergerak Cepat ! SAH Berhasil Amankan Kuota Jambi untuk Pengangkatan Honorer Kesehatan jadi ASN
Lawatan Eropa, Fasha Wakili Indonesia KTT ICLEI World Summit & Inisiasi Kerjasama Luar Negeri Jambi
Tingkatkan Sinergitas, Danrem Gapu Silaturahmi ke Bupati Tebo
PLN Kebut Proyek Kelistrikan untuk Kawasan Industri Sebuku di Kalsel