JAMBERITA.COM - Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) memastikan bahwa kasus tewasnya Taufik Hardiansyah (32), dalam penggerebekan oleh Tim Resmob Polda Jambi telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Ketua umum KMJKS, Fakhrudin Razi mengatakan bahwa itikad baik dari Kapolresta Jambi yang datang ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.
"Diawali dari Silaturrahim Pak Kapolresta Jambi yang datang ke rumah, dan dilanjutkan langsung turun bersama Kaporesta ke rumah sakit Bayangkara untuk menyelesaikan masalah agar jenazah dari wargo atau masyarakat Jambi Kota Seberang segera bisa dibawa pulang malam ini juga, dan insyaAllah besok bisa disholatkan dan dimakamkan di Seberang," kata Fakhrudin dalam keterangan resminya.
Ditambahkan Fakhrudin, jenazah sudah bisa dibawah pulang dan segala permasalahan sudah bisa diselesaikan bersama-sama dengan hati yang sejuk, damai, dan minta di jauhkan atau di hindari hal-hal yang lain yang tidak diinginkan.
"Semoga kebersamaan, persatuan, dan kekompakan kito malam iko dan kedepannyo selalu dapat kito jago bersamo, dan selalu mendapat lindungan dari Allah, Barakallah," jelasnya.
Diketahui dari sebelumnya, Tim Resmob Polda Jambi memberikan tindakan tegas terhadap Taufik Hardiansyah Alias Taufik Galing (32) Spesialis Jambret lintas kota antar kabupaten karena melawan saat akan diamankan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa Taufik tewas dengan 3 timah panas bersarang didadanya.(afm)
SAH Ungkap Fakta, Era Prabowo, Indonesia Menjadi Kekuatan Pangan Dunia
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Wali Kota Jambi Hadiri Peletakan batu Pertama Mapolresta jambi
120 Pemuda Calon Komcad Sub Panda Korem 042/Gapu Akan Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat
Terkait Hepatitis Akut, SAH Minta Pemerintah dan Masyarakat Waspada
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

