JAMBERITA.COM - Kemendikbud Ristek menunjuk Prof. Dr. Herri, SE.MBA menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari (Unbari) Jambi.
Ini berdasarkan surat perintah Kemendikbud Ristek nomor: 0307/E.E3/KP.07.00/2022 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Nizam tertanggal 31 Maret 2022.
Dijelaskannya dalam surat perintah tersebut, Prof Herri saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LLDikti Wilayah X.
"Terhitung mulai 1 April 2022 bertindak sebagai Pjs Rektor Unbari sampai dengan dilantiknya Rektor Unbari definitif," bunyi surat perintah tersebut.
Pjs bertugas menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak terkait dengan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi pada Unbari.
Lalu, penetapan kebijkan yang bersifat strategis dilakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri melalui Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.(afm)
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun
SAH Instruksikan Kader Gerindra Jambi Tak Terprovokasi Upaya Mendiskreditkan Pemerintahan Presiden
Kuliah Umum di UNJA, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Bahas Ekonomi Budaya
22 Peserta Dinyatakan Lulus Assessment Test Lelang Jabatan Pemprov Jambi, Ini Nama-namanya
Dampingi Kunker Presiden Jokowi Selama di Jambi, Ini Harapan Al Haris
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun



