JAMBERITA.COM - Usai melakukan reses di RT 20, Perumahan Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto membesuk seorang janda bernama Amelia yang baru saja mendapat musibah luka bakar.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, Amelia yang akrab disapa Bu Ya ini berdagang peyek di Pasar Aur Duri.
Bu Ya yang memiliki gangguan pendengaran ini mempunyai seorang anak berusia 16 tahun, Suci, yang mengidap kelainan Cerebral Palsy (lumpuh otak).
Saat bertemu Edi, Bu Ya mengeluhkan dirinya yang belum mendapat bantuan PKH dari pemerintah dan tidak sanggup lagi membayar BPJS. Sehingga BPJSnya tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Menurut pihak keluarga, mereka sudah melaporkan hal ini ke Dinas Sosial, 1 tahun yang lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Mendengar keluhan tersebut, Edi berjanji untuk menindaklanjuti keluhan Bu Ya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Sabar ya bu, saya segera sampaikan ke Dinas Sosial dan Rumah Sakit,” ucap ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Jambi ini sambil menyalami Bu Ya.(sm)
OJK Buka Suara Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar, Krimsus Dikabarkan Turun Tangan?
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Sapa Warga Perumahan Aur Duri, Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi
Keren Kalee ! SAH Terus Perjuangkan Perluasan Kesempatan Kerja SDM Anak - Anak Jambi
Dorong Kesetaraan, UIN STS Jambi Sambut Kaum Disabilitas di Dunia Pendidikan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


